KAPUAS, CYRUSTIMES.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas kembali menggelar rapat koordinasi lanjutan untuk membahas penanganan bencana banjir dan angin puting beliung yang melanda sejumlah wilayah di daerah itu. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Sekda, Rabu, 8 Oktober 2025, dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kapuas, Usis I. Sangkai.

Rapat ini merupakan kelanjutan dari pertemuan pertama yang digelar pada Senin, 6 Oktober 2025, dan menjadi bagian dari langkah percepatan pemulihan pascabencana di lima kecamatan terdampak, yakni Dadahup, Kapuas Murung, Kapuas Hulu, Pasak Talawang, dan Kapuas Tengah.

Sejumlah pejabat hadir dalam forum ini, di antaranya Asisten I Setda Kapuas Romulus, Kepala BPBD Pangeran, Kepala Disperkim Yan Hendri Ale, Kepala Bapperida Ahmad Saribi, Kepala DKPP Vitrianson, Kabag PBJ Sidik, perwakilan Inspektorat, camat Dadahup dan Kapuas Murung, serta kepala desa dari wilayah terdampak.

Ket. Suasana Rakor lanjutan bahas penanganan bencana banjir dan angin puting beliung dibeberapa wilayah Kapuas.

Dalam rapat tersebut, BPBD Kabupaten Kapuas memaparkan perkembangan data lapangan. Bencana banjir yang terjadi di Kapuas Hulu, Pasak Talawang, dan Kapuas Tengah berdampak pada 5.385 kepala keluarga atau 9.455 jiwa.

Sementara angin puting beliung yang menerjang Kecamatan Dadahup dan Kapuas Murung menyebabkan kerusakan pada 309 unit rumah, dengan total 315 kepala keluarga atau 1.058 jiwa terdampak.

Selain membahas pembaruan data korban, forum juga menggodok rencana percepatan penyaluran bantuan. Beberapa perangkat daerah menyampaikan masukan terkait penyempurnaan dasar hukum penyaluran bantuan, termasuk perlunya penyesuaian terhadap Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2022 dan Surat Keputusan Bupati agar lebih kontekstual dengan kondisi lapangan.

Sekda Usis I. Sangkai menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi untuk memastikan setiap proses penanganan bencana berjalan tepat sasaran dan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Koordinasi lintas perangkat daerah menjadi kunci. Data dari kecamatan dan desa harus diverifikasi dengan cermat agar bantuan dapat segera disalurkan secara transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Pemerintah daerah berkomitmen mempercepat penanganan dampak bencana sekaligus mengedepankan ketepatan data, legalitas bantuan, serta koordinasi yang solid antar pemangku kepentingan.