KAPUAS, CYRUSTIMES.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, tengah membenahi layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang dinilai belum berjalan mulus. Hal ini mengemuka dalam rapat koordinasi yang digelar di Ruang Rapat Bupati Kapuas, Senin, 20 Oktober 2025.
Rapat dipimpin oleh Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas, Kusmiati, dan dihadiri sejumlah perangkat daerah teknis, lembaga keuangan, hingga instansi terkait lainnya.
“Evaluasi ini penting karena kami menerima banyak keluhan dari masyarakat. Layanan masih terasa lambat, dan retribusi PBG juga dipersoalkan karena dianggap lebih rendah dibandingkan biaya jasa konsultan,” ujar Kusmiati.
Menurutnya, Pemkab Kapuas tak tinggal diam. Sejumlah pembenahan tengah disiapkan agar layanan PBG ke depan lebih cepat, transparan, dan mudah diakses warga. Masukan dari masyarakat pun dijadikan bahan evaluasi utama.
Selain soal layanan, rapat juga membahas percepatan proses persetujuan penyaluran kredit dari bank bagi warga yang ingin membangun gedung. “Sinergi dengan lembaga keuangan itu penting, supaya proses pembangunan tidak terhambat,” kata Kusmiati.
Lebih lanjut, ia mengatakan hingga pertengahan Oktober ini, jumlah permohonan PBG yang masuk di Kabupaten Kapuas tercatat lebih dari 600 permohonan, melampaui target yang ditetapkan sebelumnya.
Sementara itu, pendapatan dari retribusi PBG telah menembus angka Rp1 miliar. Capaian ini menunjukkan tumbuhnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perizinan bangunan.
Lewat rapat ini, Pemkab Kapuas menegaskan komitmennya untuk terus memperbaiki sistem layanan perizinan. “Koordinasi antarinstansi bakal diperkuat, agar pelaksanaan PBG betul-betul memberi manfaat bagi masyarakat dan pembangunan daerah,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan