CYRUSTIMES, KAPUAS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas, Kalimantan Tengah, menggelar konsultasi publik dalam rangka penyusunan kajian produk unggulan daerah.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Bapperida Kapuas ini diadakan pada Rabu (3/9/2025) dan dibuka secara resmi oleh Bupati Kapuas HM Wiyatno yang diwakili oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II) Setda Kapuas, Kusmiatie.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bapperida Kapuas, Ahmad M. Saribi, sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Camat, serta peserta konsultasi publik lainnya.

Dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten II Kusmiatie, Bupati HM Wiyatno menegaskan bahwa konsultasi publik ini merupakan bagian dari proses perencanaan pembangunan daerah Kabupaten Kapuas yang bersifat terintegrasi dan komprehensif.

“Kegiatan ini menggunakan pendekatan perencanaan partisipatif yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan pembangunan serta mengadopsi mekanisme perencanaan top-down maupun bottom-up dalam struktur pemerintahan,” ujar Kusmiatie.

Lebih lanjut disampaikan, perencanaan strategis yang disusun harus memperhatikan seluruh aspek pembangunan berdasarkan identifikasi yang akurat, termasuk menggali isu strategis terkait produk unggulan daerah yang memiliki daya ungkit pembangunan.

Beberapa potensi unggulan daerah yang menjadi fokus antara lain kelautan dan perikanan, pariwisata, pertanian, kehutanan, perdagangan, dan perindustrian.

Pemkab Kapuas terus memberikan dukungan untuk memperkuat ekosistem produk unggulan, terutama melalui bantuan kepada pelaku usaha seperti koperasi dan industri kecil menengah (IKM).

“Alhamdulillah, pelaku usaha di Kabupaten Kapuas sudah mulai memperbaiki kelembagaan, produktivitas, dan akses pasar hingga ke tingkat desa atau grassroots,” tambah Kusmiatie.

Penyelenggaraan kajian produk unggulan daerah ini juga sejalan dengan upaya mendukung visi Presiden Republik Indonesia melalui Asta Cita, khususnya nomor 5 tentang hilirisasi dan industrialisasi untuk meningkatkan nilai tambah produk dalam negeri, serta nomor 6 terkait pembangunan dari desa guna mendorong pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.

Konsultasi publik ini diharapkan dapat melengkapi dokumen perencanaan pembangunan dengan rumusan isu strategis yang jelas dan aktual sebagai acuan bagi kebijakan daerah yang bersinergi dengan kondisi sosial budaya masyarakat dan kemampuan ekonomi daerah.

Dengan demikian, pemerintah daerah dapat merumuskan strategi yang tepat dan dilaksanakan oleh organisasi yang memiliki kewenangan sesuai peraturan yang berlaku demi kemajuan Kabupaten Kapuas secara berkelanjutan,” tutupnya.