KAPUAS, CYRUSTIMES.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas memastikan bahwa pembangunan pasar atau ruko di Bukit Ngalangkang merupakan bagian dari program pembangunan daerah dan tidak akan merusak situs bersejarah seperti Betang maupun Tugu yang ada di lokasi tersebut.
Hal ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Usis I. Sangkai, kepada wartawan usai rapat di Aula Bapperida, pada Senin (29/9/2025). Ia menegaskan pembangunan ini bukan merusak, tapi justru memperbaiki Betang dan Tugu yang ada di sana.
Lebih lanjut, Sekda Usis menyampaikan bahwa pembangunan akan mengedepankan ruang terbuka yang menyatu dengan kearifan lokal yang dimiliki Kabupaten Kapuas.

Mengenai status cagar budaya dan situs sejarah di Bukit Ngalangkang, Usis menjelaskan bahwa lokasi tersebut belum ditetapkan secara resmi sebagai cagar budaya oleh Pemerintah Kabupaten Kapuas.
“Kalau cagar budaya itu bangunan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah daerah, seperti Betang yang berada di Sei Pasah areanya besar betangnya bagus dan dikelola pemerintah daerah. Sedangkan di Bukit Ngalangkang memang ada sejarah dulu, tapi belum ditetapkan sebagai cagar budaya,” ujar Usis.
Sekda Usis juga mengapresiasi adanya kritik dan masukan dari masyarakat terkait pembangunan tersebut. Menurutnya, kritik tersebut merupakan bagian dari kontrol sosial yang penting dalam menjalankan pembangunan di Kabupaten Kapuas.
“Kita menerima kritik itu dengan baik. Pembangunan tetap kita lanjutkan, namun ada sedikit perubahan dan koreksi sesuai masukan yang diterima. Betang tetap ada, Tugu tetap ada, bahkan Betang akan kita perbaiki lagi,” tambahnya.
Dalam upaya menjaga transparansi dan melibatkan berbagai elemen masyarakat, Pemerintah Kabupaten Kapuas berencana mengundang seluruh organisasi masyarakat tanpa terkecuali untuk berdiskusi dan berdialog terkait pembangunan ini.
“Kedepan kita akan mengundang semua pihak melalui jalur yang ada, baik organisasi masyarakat maupun golongan lain. Kita akan mengajak mereka ‘ngopi bersama’ untuk berdiskusi dan memastikan pembangunan berjalan sesuai dengan nilai kearifan lokal yang ada di Kabupaten Kapuas,” tandas Sekda Usis.

Tinggalkan Balasan