KAPUAS, CYRUSTIMES.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah menggelar rapat koordinasi lintas sektor untuk menindaklanjuti penanganan bencana angin puting beliung yang melanda Kecamatan Kapuas Murung dan Kecamatan Dadahup.

Rapat dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kapuas, Usis I. Sangkai, di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Jalan Jenderal Sudirman, Senin, 6 Oktober 2025.

Turut hadir dalam rapat tersebut Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PKPP) Kapuas, Yan Hendri Ale, serta Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapperida) Kapuas, Ahmad M. Saribi, bersama sejumlah kepala perangkat daerah dan camat setempat.

Rapat membahas sejumlah langkah strategis, di antaranya revisi terhadap Peraturan Bupati Kapuas Nomor 469/BKAD Tahun 2024 terkait skema bantuan perbaikan atau pembangunan rumah terdampak bencana. Pemerintah juga merancang percepatan program bedah rumah melalui dinas teknis, dengan fokus pada dua kecamatan terdampak.

Sekda Kapuas, Usis I. Sangkai, menekankan pentingnya sinergi antarlembaga agar proses pemulihan pascabencana berjalan optimal. “Pendataan kerusakan harus dilakukan secara akurat, termasuk pada fasilitas umum, agar proses penanganan dapat segera dimulai dan tepat sasaran,” ujar Usis.

Kepala Dinas PKPP Kapuas, Yan Hendri Ale, menyebut proses verifikasi dan validasi data masih berlangsung. Menurutnya, akurasi data menjadi kunci dalam menentukan besaran bantuan agar tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.

“Kami berupaya agar pendataan ini benar-benar tepat, sebagai dasar dalam pengambilan kebijakan,” katanya. Bencana angin puting beliung disertai hujan es yang melanda Kapuas Murung dan Dadahup menyebabkan kerusakan cukup parah.

Data dari Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops PB) BPBD Kapuas mencatat, sebanyak 143 rumah mengalami kerusakan dengan kategori ringan hingga berat.

Sedikitnya 149 kepala keluarga terdampak, sementara 17 fasilitas umum seperti sekolah, puskesmas, dan balai desa juga rusak. Satu warga di Desa Suka Reja dilaporkan mengalami luka ringan.

Langkah tanggap darurat yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Kapuas menunjukkan komitmen untuk hadir dan memastikan perlindungan serta pemulihan warga terdampak.

Pemerintah menargetkan agar proses rehabilitasi berjalan cepat dan transparan, serta mendorong keterlibatan semua unsur masyarakat dalam tahap pemulihan.