KAPUAS, CYRUSTIMES.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah menggelar rapat mediasi untuk membahas tuntutan pembagian plasma 20 persen oleh warga dari Kecamatan Kapuas Tengah dan Kecamatan Pasak Talawang terhadap PT Kapuas Maju Jaya.

Rapat digelar di Ruang Rapat Bupati Kapuas, Kamis (16/10). Mediasi ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Usis I. Sangkai, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Kapuas, Dodo.

Sejumlah pihak terkait turut hadir dalam rapat, antara lain Wakapolres Kapuas, Ketua Koperasi HTB, Plt. Camat Pasak Talawang dan Kapuas Tengah, Tim Fasilitasi Penanganan Sengketa Pertanahan, perwakilan PT Kapuas Maju Jaya, serta unsur organisasi masyarakat TBBR Kabupaten Kapuas.

Dalam pertemuan yang berlangsung terbuka ini, masing-masing pihak menyampaikan pandangan dan harapan terkait pemenuhan kewajiban perusahaan terhadap masyarakat sekitar.

Salah satu poin utama yang dibahas adalah pembagian lahan plasma seluas 20 persen dari total konsesi, sebagaimana diatur dalam regulasi perkebunan.

Setelah mendengar masukan dari semua pihak, disepakati bahwa Wakil Bupati Kapuas, Dodo, akan turun langsung ke lapangan untuk berdialog bersama masyarakat.

Pertemuan tersebut rencananya akan berlangsung di area Pabrik PT Kapuas Maju Jaya di Desa Tumbang Nusa, Kecamatan Pasak Talawang, pada Sabtu, 18 Oktober 2025.

Langkah ini diambil sebagai upaya membangun komunikasi dua arah yang konstruktif dan mencari solusi terbaik bagi kedua belah pihak.

“Pemerintah berharap seluruh pihak dapat menyikapi persoalan ini secara bijak. Kita ingin hak masyarakat terpenuhi dan kewajiban perusahaan juga berjalan sesuai aturan,” kata Sekda Usis I. Sangkai dalam pertemuan itu.

Dengan adanya dialog langsung di lapangan, diharapkan penyelesaian sengketa ini bisa mencapai titik temu yang adil, serta memperkuat hubungan antara perusahaan, masyarakat, dan pemerintah.