Dengan adanya capaian ini, Pemko Palangka Raya berharap agar masyarakat semakin percaya dan aktif dalam menggunakan aplikasi SP4N LAPOR untuk menyampaikan aspirasi dan aduan mereka. Hal ini menjadi bagian dari upaya Pemko dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih transparan, akuntabel, dan responsif.
Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita
Halaman
