PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Dinas Pendidikan (Disdik) menyatakan kesiapan penuh untuk mendukung program Asta Cita Presiden RI, Prabowo Subianto, dalam menciptakan generasi unggul yang berdaya saing. Pernyataan ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan Kalteng, Muhammad Reza Prabowo, saat menerima kunjungan kerja Anggota DPD RI Dapil Kalteng, Agustin Teras Narang, di Aula Rapat Pintar Disdik Kalteng, Senin (6/1/2025).

Komitmen Kalteng untuk Program Asta Cita Presiden RI

“Kami berkomitmen untuk mendukung program Asta Cita yang bertujuan menciptakan generasi unggul. Generasi Kalteng ke depan harus mampu bersaing, baik di tingkat nasional maupun global,” ujar Reza dalam pertemuan tersebut.

Reza menjelaskan bahwa salah satu program strategis yang menjadi fokus adalah Sekolah Penggerak Program Gizi (SPPG). Program ini bertujuan untuk memastikan anak-anak di Kalteng mendapatkan asupan gizi yang cukup dan berkualitas, yang dikelola secara profesional melalui dapur umum.

Harapan Kalteng untuk Menjadi Bagian dari SPPG

Namun, Reza menyayangkan bahwa Kalteng belum termasuk dalam wilayah yang terpilih untuk menjadi bagian dari proyek percontohan (pilot project) SPPG. Menurutnya, hanya Kalimantan Selatan dan Kalimantan Utara yang mendapatkan alokasi untuk program ini, meskipun Kalteng sudah menyampaikan kesiapan untuk mendukungnya.

“Di Pulau Kalimantan, hanya Kalimantan Selatan dan Kalimantan Utara yang mendapat alokasi. Kalteng belum masuk, meskipun kami sudah menyampaikan kesiapan provinsi untuk mendukung program ini,” ujar Reza.

Ia menambahkan bahwa Kalteng sebenarnya memiliki potensi besar untuk menjadi bagian dari program ini, dan berharap pemerintah pusat dapat mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut agar masyarakat Kalteng juga dapat merasakan manfaatnya.

Rencana Pembangunan SPPG di Kalteng

Reza menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng untuk menentukan lokasi strategis pembangunan SPPG di setiap kabupaten/kota. Setiap kecamatan dengan jumlah penduduk besar diusulkan memiliki dua hingga tiga SPPG, sementara kecamatan dengan penduduk lebih sedikit akan memiliki setidaknya satu SPPG.

“Langkah ini penting untuk memastikan program berjalan merata dan tepat sasaran. Kami juga menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat terkait skema pembiayaan, apakah menggunakan APBN, APBD provinsi, atau APBD kabupaten/kota,” jelasnya.

Anggaran Siap Disiapkan untuk SPPG

Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan program ini, Pemerintah Provinsi Kalteng telah menyiapkan anggaran sebesar Rp67,5 miliar melalui dana Belanja Tak Terduga (BTT). Dana tersebut akan digunakan untuk mendukung pembangunan infrastruktur dan operasional SPPG apabila diperlukan.

Reza berharap pemerintah pusat segera memberikan kejelasan terkait pelaksanaan program ini, termasuk pembagian tanggung jawab antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, agar masyarakat Kalteng dapat merasakan manfaat langsung.