CYRUSTIMES, PALANGKA RAYA – Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah (Disdik Kalteng) memperkuat komitmen transparansi publik melalui peluncuran Platform PENA Kalteng. Langkah ini dijelaskan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Disdik Kalteng, Muhammad Reza Prabowo, dalam kegiatan Uji Publik Keterbukaan Informasi Tahun 2025 yang digelar Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalteng di Aula Kanderang Tingang, Rabu (15/10/2025).

Reza menegaskan, sejak dirinya dipercaya memimpin Disdik Kalteng pada 13 Desember 2023, langkah pertama yang dilakukan adalah membuka akses informasi pendidikan seluas-luasnya. “Kami ingin bukan hanya keluarga besar sekolah yang tahu kondisi sekolahnya, tetapi seluruh masyarakat Kalteng bahkan Indonesia bisa melihat bagaimana keadaan sekolah-sekolah kita,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Disdik Kalteng membina satuan pendidikan di jenjang SMA, SMK, dan Sekolah Khusus (SKH)—sebelumnya disebut Sekolah Luar Biasa (SLB). Perubahan nama tersebut, kata Reza, dilakukan sebagai bentuk empati terhadap aspirasi masyarakat. “Banyak orang tua merasa kurang nyaman dengan istilah SLB. Aspirasi itu kami dengarkan dan kami tuntaskan dalam waktu tiga bulan,” ungkapnya.

Menurut Reza, visi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Disdik Kalteng adalah menciptakan layanan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. Transparansi diwujudkan melalui keterbukaan proses dan data layanan pendidikan, sementara partisipasi masyarakat diundang melalui pemberian umpan balik. “Kami ingin masyarakat bisa memberikan feedback, baik positif maupun negatif, agar layanan pendidikan benar-benar partisipatif,” katanya.