Capaian keterbukaan informasi ini juga mendapat perhatian nasional. Reza menyebut sejumlah pejabat Kementerian Pendidikan, termasuk Mendikdasmen Prof. Abdul Mu’ti serta dua wakil menteri, Prof. Stella Christie dan Prof. Fauzan, telah berkunjung ke Kalteng. “Ini bukti bahwa langkah yang kami ambil sejalan dengan arah kebijakan nasional Presiden Prabowo Subianto,” ujarnya.

Selain meningkatkan transparansi, digitalisasi informasi pendidikan juga dinilai efisien dalam penggunaan anggaran. “Dengan digitalisasi dan keterbukaan data, kita bisa hemat dari pemborosan dan lebih efektif dalam pelaksanaan program,” jelas Reza.

Sebagai wujud nyata, Disdik Kalteng menghadirkan Platform PENA Kalteng yang memungkinkan masyarakat mengajukan permohonan informasi atau laporan langsung melalui sistem digital terintegrasi dengan WhatsApp resmi Disdik. Selain itu, sarana konvensional seperti kotak saran juga tetap tersedia.

Disdik turut menyediakan fasilitas inklusif bagi penyandang disabilitas, seperti dokumen huruf Braille dan akses kursi roda. Dalam publikasi informasi, berbagai platform media sosial seperti Instagram, Facebook, TikTok, dan YouTube juga dioptimalkan untuk menjangkau masyarakat luas.

Menutup paparannya, Reza mengajak Komisi Informasi Kalteng turut berperan aktif dalam dunia pendidikan. “Ke depan kami ingin Komisi Informasi juga bisa mengajar di sekolah-sekolah kita. Cukup dengan satu klik, bisa langsung terhubung ke siswa,” ujarnya.

Dengan inovasi digital melalui PENA Kalteng, Dinas Pendidikan Kalteng menegaskan tekad untuk terus membangun layanan publik yang transparan, inklusif, dan partisipatif di era keterbukaan informasi.