Penemuan Kios Pupuk Bersubsidi yang Berjualan Tidak sesuai Ketentuan
“Selain itu, kios berani menjual pupuk bersubsidi tidak sesuai ketentuan. Artinya melayani rekan petani tidak membawa identitas berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP). Dimana KTP sebuah upaya yang dilakukan pemerintah dalam penyaluran dan penebusan pupuk. Dengan identitas KTP dapat mempermudah dan juga memperbaiki tata kelola pupuk subsidi,” katanya.
Sedangkan keberadaan pupuk dibutuhkan para petani di setiap kios-kios pupuk yang dikunjungi bahwasanya tidak ada kelangkaan pupuk subsidi. Artinya stok pupuk subsidi masih banyak dan masih cukup untuk kebutuhan para petani.
“Saya berharap, petugas PPL terus melakukan pendataan dan menyempurnakan dalam penggunaan pupuk bersubsidi. Alhasil data yang sudah ada itu tidak valid, kenyataannya di kios-kios sudah terbukti. Intinya banyak stok pupuk bersubsidi yang tidak terambil atau tidak terbeli semua sesuai KTP. Tetap masih kami telusuri dan apa penyebabnya,” pungkasnya.