CYRUSTIMES, PALANGKA RAYA – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah, Tomy Irawan Diran, menegaskan perlunya pengawasan daerah terhadap penyelenggaraan Sekolah Rakyat yang mulai beroperasi di sejumlah wilayah, termasuk Kabupaten Katingan. Meski pendanaan program sepenuhnya berasal dari pemerintah pusat, ia menilai pemerintah daerah tetap berkewajiban memastikan pelaksanaannya sesuai aturan.
“Pendanaan memang langsung dari kementerian, tetapi mekanisme pengawasan tetap perlu dilakukan daerah, terutama terkait transparansi keuangan dan pelaksanaannya di lapangan,” ujar Tomy, Sabtu, 11 Oktober 2025.
Ketua Fraksi PAN DPRD Kalteng ini juga menyoroti kendala di lapangan, seperti fasilitas terbatas dan lokasi sekolah yang sulit dijangkau, sehingga sebagian orang tua masih ragu mengirim anaknya ke Sekolah Rakyat. Ia menyebut banyak anak belum terakomodasi karena keterbatasan daya tampung dan jarak.
Tomy mencontohkan bahwa di Palangka Raya baru sekitar 75 siswa yang tertampung. Sebagai anggota DPRD dari Dapil V, ia menyebut program ini memiliki potensi besar untuk membuka akses pendidikan bagi anak-anak yang belum tersentuh layanan pendidikan formal.
Ia menegaskan pemerintah kabupaten memiliki peran strategis dalam pengajuan dan pengawasan Sekolah Rakyat, sementara pemerintah provinsi berfungsi sebagai pemantau dan fasilitator. “Koordinasi antara pemerintah kabupaten dan kementerian harus diperkuat agar tujuan utama Sekolah Rakyat, yaitu membuka akses pendidikan seluas-luasnya bagi masyarakat kurang mampu, dapat tercapai,” katanya.
Tomy menilai keberhasilan program pendidikan inklusif tidak hanya bertumpu pada pendanaan, tetapi juga sinergi antarlembaga dan komitmen kolektif untuk menjangkau kelompok paling membutuhkan.
Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita
