Pimpin Rakor dan Evaluasi Pendapatan Daerah Triwulan II Tahun 2023, Plt Bupati Kapuas Tunjuk BPPRD Sebagai Leading Sector Pendapatan Daerah
Diakhir sambutannya Plt Bupati Kabupaten Kapuas menegaskan Badan Pengelola Pajak Dan Retribusi Daerah Sebagai Leading sector Pendapatan Daerah.
“Seluruh wilayah Kecamatan Kabupaten Kapuas dan Instansi terkait lainnya agar dapat melakukan upaya maksimal dalam menggali dan mengintensifkan sumber-sumber PAD terkait dengan kewenangannya,”serunya.
Lanjut Nafiah Ibnor Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah serta aparatur Kecamatan, Kelurahan dan Desa, agar aktif memberikan penyuluhan perpajakan guna meningkatkan kesadaran masyarakat dan dunia usaha akan pentingnya untuk membayar pajak dan restribusi kepada daerah sebagai sumber perimbangan di Kabupaten Kapuas.
“Untuk memenuhi target PBB – P2 yang pemungutannya sudah menjadi kewenangan daerah, pihak Badan Pengelola Pajak dan Retribusi, aparat Kecamatan, Kelurahan dan Desa, lebih pro aktif melakukan pemungutan, dengan cara jemput bola terhadap warga sebagai wajib pajak,”ungkapnya.
Untuk itu Nafiah Ibnor menekankan khusus kepada Perangkat Daerah Pengelola Pendapatan, untuk dapat menggunakan pembayaran melalui kanal-kanal Digital, serta optimalkan pengawasan dan pengendalian kepada petugas pemungut yang telah dipercayakan pada masing-masing Instansi, agar penerimaan yang dihimpun tidak mengalami kebocoran.
Penulis: Dani Ismail
Editor: Marko