Plt Bupati Kapuas Hadiri Acara Pelantikan Dan Pengukuhan Dua Damang Kepala Adat Kecamatan

Plt Bupati Kapuas, HM Nafiah Ibnor;foto/dani

KUALA KAPUAS – Plt. Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor menghadiri acara pelantikan dan pengukuhan serta pengambilan sumpah janji secara langsung Damang Kepala Adat Kecamatan Kapuas Kuala dan Damang Kepala Adat Kecamatan Mandau Talawang tahun 2023.

Adapun Damang yang dilantik yaitu Damang Kepala Adat Kecamatan Kapuas Kuala, a/n Mulyadi dan Damang Kepala Adat Kecamatan Mandau Talawang a/n Kariano.

Pelantikan dilaksanakan di Aula Kantor Bapelitbangda jalan Tambun Bungai, Senin (31/7/2023) Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas Kalimantan Tengah

Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan dengan Sambutan laporan dari penyelenggara, Sambutan dari Plt Bupati Kapuas, dilanjutkan dengan pengukuhan, dan pengambilan sumpah, serta penandatanganan SK.

Adapun yang hadir dalam acara Pelantikan tersebut Plt Bupati Kapuas, Asisten I Setda Kapuas, Ketua Harian Dewan Adat Dayak (DAD) Kapuas, Forkopimda Kapuas, Kepala OPD Kapuas, Camat, Damang Kepala Adat se Kabupaten Kapuas, dan Tokoh Agama, Tokoh Adat, Ketua/pengurus kelembagaan Adat Dayak, dan Ormas Dayak.

Sambutan Plt Bupati Kapuas HM. Nafiah Ibnor pengambilan sumpah janji Damang Kepala Adat ini, merupakan suatu keharusan bagi setiap pemegang jabatan Damang Kepala Adat.

“Dimana sebelum melaksanakan tugas sebagai Damang Kepala Adat, harus diambil sumpah janji dan dilantik oleh pejabat yang berwenang, ” ujarnya.

Lanjut Nafiah Ibnor, hal ini merupakan wujud pelaksanaan dari peraturan daerah Kabupaten Kapuas Nomor 3 tahun 2015. Tugas dan fungsi Damang Kepala Adat di Kabupaten Kapuas ini cukup berat, inilah beban dan tanggung jawab untuk menegakkan budaya, ” Rumah Betang dan Belom Bahadat (Hidup Beradat).

Loading poll ...
Tutup
KERJA SAMA DENGAN KAMI_20250629_231916_0000

You cannot copy content of this page