Pihaknya mengaku telah berupaya menanyakan terkait bukti surat palsu kepada kepolisian namun tidak membuahkan hasil. “Sudah sejak awal sampai hari ini menanyakan ke mereka (Kepolisian), apa jawabannya, nanti dilihat di pengadilan saja,” ucap Men Gumpul menyampaikan jawaban dari kepolisian.
Sementara itu Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji belum memberikan keterangan saat dikonfirmasi mengenai informasi tersebut.
Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita
Halaman
