• Dari AR: 1 unit iPhone 11 dan sepeda motor Scoopy
  • Dari A: Uang tunai Rp2 juta, 1 HP Oppo hitam, 1 kaos hitam, 1 celana pendek
  • Dari DYS: 1 kaos bertuliskan “Queen”, celana jeans Levi Strauss, dan 1 buah linggis

Dijerat Pasal 363 KUHP

Keempat pelaku kini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan (Curat).