Polres Situbondo Ungkap 9 Kasus dalam Operasi Sikat Semeru 2023, Kapolres Serahkan 3 Sepeda Motor Hasil Curanmor kepada Pemiliknya

Situbondo– Selama Operasi Sikat Semeru 2023 yang dilaksanakan selama 12 hari yang dimulai sejak 15 sampai 26 Mei 2023, Polres Situbondo berhasil ungkap 9 kasus tindak kejahatan dengan 7 tersangka.

Hal itu disampaikan Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H. dalam Konfeernsi Pers yang digelar di halaman Mapolres Situbondo, Selasa (30/5/2023) kemarin

Menurut AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, kejahatan yang berhasil diuangkap sebanyak 7 kasus diantaranya pencurian dengan pemberatan (Curat) sebanyak 5 kasus dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) sebanyak 4 kasus. Sedangkan barang bukti yang disita diataranya 8 unit sepeda motor dan beberapa buah HP.

“ Dalam Operasi Sikat Semeru 2023, Polres Situbondo diberi target dari Polda Jatim sebanyak 5 kasus namun berhasil mengungkap 9 kasus, Alhamdulillah melebihi dari target yang ditetapkan “ ucapnya

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Situbondo juga menyerahkan 3 unit kendaraan kasus Curamor kepada pemiliknya yang sebelumnya telah menunjukkan dan melengkapi bukti kepemilikan kendaraan bermotor yang syah yakni bukti BPKB dan STNK.

“ Hari ini Kami juga menyerahkan 3 unit sepeda motor kepada pemiliknya, Kami juga menghimbau Para pemilik kendaraan bermotor selalu waspada, hati-hati, jangan lengah terutama saat parkir dipastikan sudah terkunci dan saat ditinggal dipinggir sawah diusahakan bnerada dilokasi yang mudah terpantau “ ucapnya

Sementara itu, salah satu pemilik sepeda motor Dodik mengucapkan terima kasih kepada Polres Situbondo, ia menceritakan kehilangan sepeda motor saat membeli makanan di alun-alun Situbondo setelah mencoba mencari tidak menemukan sepeda motornya kemudian melaporkan ke Polres Situbondo.

Loading poll ...
Tutup
KERJA SAMA DENGAN KAMI_20250629_231916_0000

You cannot copy content of this page