JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menegaskan kesiapannya untuk menindak tegas oknum organisasi masyarakat (ormas) yang terlibat dalam aksi premanisme dan menghambat iklim investasi di Indonesia. Polri berkomitmen untuk memastikan dunia usaha terbebas dari ancaman kelompok tertentu yang menyalahgunakan nama ormas demi kepentingan pribadi atau kelompok.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, mengungkapkan bahwa Polri tidak akan mentoleransi segala bentuk premanisme yang mengancam investasi dan stabilitas ekonomi nasional.

“Sesuai dengan komitmen Kapolri, kami akan menindak tegas segala bentuk premanisme yang berkedok ormas. Tidak boleh ada oknum yang menggunakan nama ormas untuk melakukan pemerasan, pungutan liar, atau tindakan yang merugikan dunia usaha dan menghambat investasi,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo dalam keterangannya, Jumat (14/3).

Polri, lanjut Trunoyudo, menegaskan bahwa sebelum melakukan penindakan hukum, pihaknya selalu mengedepankan langkah-langkah preventif dan pre-emtif. Polri melaksanakan upaya sosialisasi, pembinaan, serta koordinasi dengan berbagai pihak untuk menghindari ormas terjebak dalam tindakan melawan hukum.

“Selain tindakan represif, Polri juga mengedepankan pendekatan preventif dan pre-emtif, salah satunya dengan memberikan pemahaman kepada anggota ormas agar tidak menyalahgunakan organisasinya. Pembinaan ini penting agar mereka dapat berkontribusi positif dalam menjaga ketertiban dan menciptakan iklim investasi yang kondusif,” jelasnya.