KAPUAS, CYRUSTIMES.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Tim Pembina Posyandu menggelar Rapat Koordinasi Tim Pembina Posyandu Tingkat Kabupaten Kapuas Tahun 2025, Rabu (29/10), di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Kapuas.
Kegiatan dibuka oleh Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Kapuas, Hj. Siti Saniah Wiyatno, dan dihadiri oleh Asisten I Setda Kapuas Romulus, sejumlah Kepala Perangkat Daerah, serta para kepala desa dan pengurus Posyandu dari berbagai wilayah.
Dalam sambutannya, Hj. Siti Saniah menegaskan bahwa Posyandu kini memiliki peran strategis sebagai lembaga pelayanan masyarakat dengan dasar hukum yang kuat, sesuai Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu.
“Posyandu sekarang tidak hanya bicara soal kesehatan ibu dan anak, tapi juga menjadi mitra pemerintah desa dan kelurahan dalam menjalankan fungsi pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga memperkenalkan konsep New Posyandu 6 Bidang SPM (Standar Pelayanan Minimal) yang mencakup bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, serta sosial. Konsep ini, kata dia, merupakan transformasi sistem pelayanan publik agar lebih efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Hj. Siti Saniah mengajak seluruh pihak memperkuat sinergi lintas sektor melalui lima langkah utama: memperkuat koordinasi, meningkatkan kapasitas kader, memanfaatkan data Posyandu untuk perencanaan, mendorong inovasi dan digitalisasi layanan, serta menumbuhkan semangat gotong royong.
“Keberhasilan Posyandu adalah tanggung jawab bersama. Dukungan kebijakan, SDM, dan pembiayaan sangat penting agar program ini berkelanjutan,” tegasnya.
Sementara itu, Asisten I Setda Kapuas Romulus menekankan bahwa Posyandu kini menjadi mitra strategis pemerintah desa dan kelurahan dalam peningkatan layanan dasar masyarakat.
“Posyandu bukan lagi sekadar tempat penimbangan balita, tapi lembaga dengan peran kelembagaan yang luas. Karena itu, setiap Posyandu harus memiliki dasar hukum dan kapasitas yang jelas,” ujarnya.
Romulus juga menyoroti pentingnya koordinasi lintas OPD teknis dalam penyusunan rencana kerja tahunan Posyandu 2026. Dalam struktur pembinaan, bupati dan wakil bupati bertindak sebagai penasihat, sementara sekda dan asisten I menjadi pengarah utama agar kolaborasi antarsektor berjalan efektif.
“Kita ingin membuktikan bahwa Kabupaten Kapuas mampu mengelola anggaran dan program lintas sektor secara optimal, meningkatkan standar pelayanan minimal, dan memperkuat kualitas layanan dasar masyarakat,” katanya menutup.

Tinggalkan Balasan