Puluhan Remaja Terlibat Perang Sarung di Palangka Raya
PALANGKA RAYA – Bulan Ramadhan di Palangka Raya Kalimantan Tengah diwarnai adanya aksi tawuran atau perang sarung yang melibatkan puluhan remaja.
Direktorat Samapta, Tim Patroli Perintis Presisi Reaksi Cepat (PPRC) dari Polda Kalteng berhasil menggagalkan aksi tawuran antar remaja tersebut.
Insiden terjadi di Jalan Temanggung Tilung 16, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya ini melibatkan sekitar 20 remaja dan berlangsung pada, Minggu, 17 Maret 2024, sekitar pukul 01.30 WIB.
Dirsamapta Polda Kalteng, Kombes. Pol Cahyo Widiarso, mengatakan, laporan dari masyarakat tentang rencana tawuran remaja menjadi dasar bagi Tim PPRC untuk bertindak cepat.
Perwira pengendali tim PPRC, Iptu Eko Basuki, beserta tim bergerak sigap menuju lokasi kejadian. Saat kedatangan Tim PPRC, para remaja mencoba melarikan diri menggunakan kendaraan mereka, dan salah satu remaja bahkan menabrak anggota polisi yang sedang bertugas.
“Namun, dengan respons cepat dari tim, semua remaja yang terlibat berhasil diamankan oleh Tim PPRC Ditsamapta Polda Kalteng,” ujarnya, Minggu 17 Maret 2024.
Iptu Eko Basuki, menyatakan bahwa para remaja yang diamankan di lokasi telah dibawa ke Markas Komando Ditsamapta Polda Kalteng untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil penggeledahan para remaja ini kedapatan membawa besi yang dililit menggunakan sarung, sehingga diduga para remaja ini hendak menggelar tawuran atau perang sarung di Palangka Raya.
Pihaknya berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) di wilayah hukum Polda Kalteng dan memastikan keselamatan warga dari aksi tawuran yang kerap terjadi.