CYRUSTIMES.COM, PALANGKA RAYA – Di tengah proses penyidikan dugaan perambahan kawasan Hutan Produksi yang dapat Dikonversi (HPK) oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Tengah, Bupati Sukamara Masduki tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp49.517.844.300 berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2025 yang disampaikan pada Senin (30/03/2026) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Laporan tersebut telah berstatus verifikasi administratif lengkap dengan Nomor Harta Kekayaan (NHK) 968236. Masduki tercatat dalam bidang eksekutif, lembaga Pemerintah Kabupaten Sukamara, pada unit kerja pimpinan tertinggi.
Aset Tanah dan Bangunan Mendominasi
Porsi terbesar kekayaan Masduki berasal dari aset tanah dan bangunan, dengan total nilai Rp47.400.000.000. Seluruh aset tersebut tercatat sebagai hasil sendiri dan tersebar di beberapa kota di Pulau Jawa.
Aset terbesar adalah tanah dan bangunan seluas 418 m²/1.200 m² di Kota Surabaya senilai Rp20.000.000.000. Selain itu, terdapat bangunan seluas 1.400 m² di kota yang sama senilai Rp4.000.000.000.
Di Kabupaten Gresik, Masduki tercatat memiliki lima bidang tanah masing-masing seluas 871 m², 61 m², 60 m², 58 m², dan 63 m², dengan nilai masing-masing Rp500.000.000 per bidang atau total Rp2.500.000.000.
Aset tanah dan bangunan lainnya tercatat di Kabupaten Rembang seluas 3.985 m²/1.200 m² senilai Rp10.000.000.000, tanah dan bangunan di Kabupaten Tuban seluas 213 m²/180 m² senilai Rp900.000.000, serta tanah seluas 1.465 m² di Kabupaten Lamongan senilai Rp10.000.000.000.

Tinggalkan Balasan