CYRUSTIMES.COM, KAPUAS – Akhirnya, perjalanan seorang remaja berinisial DR (17) yang diduga jadi pelaku curanmor lintas kota harus terhenti di tangan tim gabungan kepolisian.

DR diciduk setelah aksinya mencuri motor dan barang berharga di lebih dari 30 lokasi di wilayah Kapuas dan Palangka Raya.

Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama solid antara Unit Resmob Satreskrim Polres Kapuas, Polsek Kapuas Barat, Jatanras Polda Kalteng, Intelmob, hingga Ditintelkam Polda Kalteng.

Aksinya terungkap setelah kasus pencurian yang terjadi di rumah warga Desa Basuta Raya, Kapuas Barat, pada Rabu dini hari (17/9/2025).

“Pelaku masuk dari pintu belakang warung orang tua korban dan membawa kabur motor, HP, modem, hingga bensin 3 liter,” ujar AKP Rizki Atmaka Rahadi, Kasat Reskrim Polres Kapuas,” Sabtu malam (20/9/2025).

Tak butuh waktu lama, pada Jumat sore (19/9/2025), tim berhasil menangkap DR di sebuah toko ponsel di Jalan Kutilang, Palangka Raya.

Saat diamankan, polisi juga menemukan barang bukti seperti sepeda motor Honda Blade, HP Vivo, modem, hingga dokumen kendaraan.

Yang bikin geleng-geleng kepala, dari hasil interogasi, DR mengaku sudah melakukan lebih dari 30 aksi pencurian, terutama kendaraan bermotor.

Dia menyasar motor yang diparkir tanpa pengamanan ganda, memodifikasi sistem kunci menggunakan saklar, lalu menjual hasil curiannya lewat media sosial.

“Motor-motor hasil curian itu dijual bersama seorang rekannya bernama Wahyu, dengan harga mulai dari Rp 700 ribu sampai Rp 7 juta, tergantung kondisi,” beber, AKP Rizki.

Berikut beberapa lokasi TKP yang disebutkan DR; Palangka Raya (11 titik): Jl. Sapan, Jl. Garuda, Jl. Tingang, Jl. Hiu Putih, Jl. Rajawali, dan sekitarnya.

Kapuas (19 titik): Jl. Lamunti, Kampung G5, Jl. Palingkau, Jl. Kota Kapuas, Jl. Pemuda, hingga Jl. Lintas Arah Banjar.

Kini, DR harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

“Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap aksi pencurian dan segera melapor jika menemukan hal-hal mencurigakan,” tutup AKP Rizki.