Pemulutan Selatan- Penyidik dari Tipidkor Polres Ogan Ilir respon laporan warga dan DPD Jaringan Anti Korupsi (Jakor) terkait data fiktif hasil pembangunan jalan rabat beton usaha tani yang dilaksanakan oleh Kepala Desa Harimau Tandang, WK.

Respons cepat ini ditunjukan dengan cara turun kelokasi dan melakukan penyelidikan serta pengukuran ulang panjang dan lebar jalan yang dipermasalahkan tersebut.

Dalam kegiatan ini Tipidkor Polres Ogan Ilir didampingi Ketua BPD Desa Harimau Tandang serta beberapa warga setempat.

Meskipun belum diketahui pasti hasil dari penyelidikan itu, namun masyarakat mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan oleh Tipidkor Polres Ogan Ilir.

Ketua BPD Mazhar yang akrab dengan panggilan Kudun sempat memberikan keterangan kepada awak media Cyrustimes.com terkait pemeriksaan yang dilakukan oleh tim Tipidkor Polres Ogan ilir,

Kudun mengatakan untuk pengukuran ulang jalan sudah dilakukan oleh pihak yang berwenang atau Tipidkor Polres Ogan ilir.

Akan tetapi penemuan dari sidak tersebut belum ada kejelasan dikarenan belum diketahui tau mana bangunan tahap pertama, kedua, dan ketiga.

“Untuk pembangunan jalan ini saya kurang memahami, karena mulai dari awal tahapan yang direncanakan untuk jalan ini saya tidak ikut campur tetntang perencanaan nya”jelas Kudun

Kudun juga menambahkan, bahwa dalam pembuatan perencanaan jalan usaha tani atau rabat beton itu, dirinya tidak ikut menanda tangani berkasnya.

Mulai dari Tahap ke tiga Tahun 2023 Serta Tahap pertama pencairan yang baru ini tahun 2023 dirinya tidak pernah ikut tanda tangan dalam hal ini.

“Dari awal perencanaan saya memang tidak tau, bahkan saya tidak pernah menandatangani berkas untuk tahap ke 3 Tahun 2023, serta serta tahap 1 Tahun 2023, saya juga tidak menanda tangani pemberkasan perencanaan pembangunan jalan ini”, tambah Kudun.

Sementara itu hingga berita ini dirilis Penyidik dari Tipidkor Polres Ogan ilir juga belum dapat memberikan keterangan terkait bangunan tersebut, karena pihaknya akan melakukan penelusuran dan meneliti lebih dalam lagi.

Sebelumnya diberitakan, ulah Kepala Desa (Kades) Harimau Tandang, Kecamatan Pemulutan Selatan, Kabupaten Ogan Ilir berinisial WK ini bikin geleng kepala.

Kades yang belum genap satu tahun menjabat tersebut diduga telah membuat laporan palsu terkait hasil pembangunan Jalan Cor Beton yang dianggarkan melalui Dana Desa (DD) Tahap III Desa Harimau Tandang Tahun Anggaran 2022.

Akibatnya, kini sang Kades dilaporkan oleh warganya sendiri yakni Reli bersama dengan Ketua DPD Jaringan Anti Korupsi (Jakor) Ogan Ilir Ardi Wiranata ke Tipidkor Polres Ogan Ilir.

Laporan ini tertuang dalam nomor Lapdu: 70/B/Jakor/Ogan Ilir/V/2023. Dengan dilemgkapi bukti beberapa dokumen berita acara yang diduga palsu, dikarenakan Fisik dari isi dokumen itu diduga fiktif oleh masyarakat.

Dugaan laporan fiktif ini bermula saat warga melakukan pengukuran ulang terhadap hasil pekerjaan Jalan Cor Beton yang panjangnya masih kurang 80 meter.

Reli pun menyayangkan sekali tindakan yang dilakukan oleh Oknum Kades dengan cara membuat laporan fiktif.