Rerspon Laporan Warga, Tipidkor Polres Ogan Ilir Ukur Ulang Jalan Rabat Beton di Desa Harimau Tandang

Pemulutan Selatan- Penyidik dari Tipidkor Polres Ogan Ilir respon laporan warga dan DPD Jaringan Anti Korupsi (Jakor) terkait data fiktif hasil pembangunan jalan rabat beton usaha tani yang dilaksanakan oleh Kepala Desa Harimau Tandang, WK.

Respons cepat ini ditunjukan dengan cara turun kelokasi dan melakukan penyelidikan serta pengukuran ulang panjang dan lebar jalan yang dipermasalahkan tersebut.

Dalam kegiatan ini Tipidkor Polres Ogan Ilir didampingi Ketua BPD Desa Harimau Tandang serta beberapa warga setempat.

Meskipun belum diketahui pasti hasil dari penyelidikan itu, namun masyarakat mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan oleh Tipidkor Polres Ogan Ilir.

Ketua BPD Mazhar yang akrab dengan panggilan Kudun sempat memberikan keterangan kepada awak media Cyrustimes.com terkait pemeriksaan yang dilakukan oleh tim Tipidkor Polres Ogan ilir,

Kudun mengatakan untuk pengukuran ulang jalan sudah dilakukan oleh pihak yang berwenang atau Tipidkor Polres Ogan ilir.

Akan tetapi penemuan dari sidak tersebut belum ada kejelasan dikarenan belum diketahui tau mana bangunan tahap pertama, kedua, dan ketiga.

“Untuk pembangunan jalan ini saya kurang memahami, karena mulai dari awal tahapan yang direncanakan untuk jalan ini saya tidak ikut campur tetntang perencanaan nya”jelas Kudun

Kudun juga menambahkan, bahwa dalam pembuatan perencanaan jalan usaha tani atau rabat beton itu, dirinya tidak ikut menanda tangani berkasnya.

Mulai dari Tahap ke tiga Tahun 2023 Serta Tahap pertama pencairan yang baru ini tahun 2023 dirinya tidak pernah ikut tanda tangan dalam hal ini.

Tutup
KERJA SAMA DENGAN KAMI_20250629_231916_0000

You cannot copy content of this page