Respons Pemuda Dayak Soal Rencana Gedung KONI Dirobohkan, Saksi Bisu Sejarah Pembangunan Kalteng Bakal Hilang
PALANGKA RAYA – Gelombang penolakan terhadap rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) akan merobohkan Gedung Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) terus bermunculan.
Gedung yang terletak di dekat Bundaran Besar Palangka Raya di Jalan Tjilik Riwut tersebut, dinilai syarat akan sejarah pembangunan Kalteng.
Protes kali ini dilayangkan oleh Pemuda Dayak yang Juga Ketua Cabang GMKI Palangka Raya, Nadi Kodun S Runjan.
Nadi Kodun S Runjan, sangat menyayangkan jika Pemprov kalteng tetap melaksanakan pembongkaran terhadap gedung yang memiliki nilai sejarah tersebut.
“Sangat disayangkan sebenarnya jika gedung yang memiliki nilai sejarah dirubuhkan, seharusnya Pemprov Kalteng bisa mempertimbangkan lagi terkait rencana pembongkaran, saya baca dari beberapa media setelah lebaran gedung KONI Kalteng akan dibongkar ” Kata Nadi, Selasa 2 April 2024.
Ia juga sangat berharap Pemprov Kalteng bisa membuka ruang diskusi dalam hal menentukan kebijakan-kebijakan yang tepat.
“Dengan melibatkan Tokoh-tokoh Masyarakat, budayawan, pemuda serta kaum akademisi yang ada di Bumi Tambun Bungai ini,” ucapnya.
Nadi menegaskan, bahwasanya masyarakat pasti mendukung setiap kebijakan pemerintah. Namun, jangan Sampai kebijakan itu tidak memperhatikan nilai sejarah dan kebermanfaatan.
“Apalagi Gedung KONI merupakan gedung pertama yang dibangun Pemerintah dengan menggunakan anggaran APBD, dan difungsikan sebagai kantor DPRD Provinsi Kalteng pertama,” jelasnya.
Dia juga memaparkan, bahwa gedung KONI merupakan tonggak awal dan juga saksi bisu bagaimana kemajuan Pembangunan di Kalteng pada masa lampau.
“Gedung KONI ini adalah saksi sejarah, bagaimana pembangunan di Kalimantan Tengah pada masa itu. Sebagai Pemuda Kalteng saya jelas menolak jika diruntuhkan, saya rasa Pak Gubernur dan jajarannya di Pemprov dapat mempertimbangkan kembali hal ini,”
Selain itu, lanjut Nadi, pemerintah diharapkan bisa menerima aspirasi baik dari Pemuda, Tokoh-Tokoh dan pejabat yang pernah menjabat di Pemprov serta para Tokoh Budayawan di Kalteng.
“Sangat disayangkan, jika gedung yang berusia kurang lebih 50 tahun serta memiliki nilai budaya dan sejarah diruntuhkan. Generasi muda Dayak perlu belajar tentang situs-situs sejarah awal pembangunan di Kalimantan Tengah, termasuk gedung KONI” tutup Nadi.
Diketahui, Pemprov Kalteng berencana merobohkan bangunan bersejarah KONI Kalteng, yang mana semulanya merupakan gedung DPRD Kalteng. Tujuan pemerintah merubuhkan bangunan ini akan di alih fungsikan untuk membangun Ruang Terbuka Hijau (RTH) dalam mendukung Keberadaan Bundaran Besar Palangka Raya yang baru saja di renovasi dengan anggaran Rp96,8 miliar.
Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita
1 Komentar
-
Anonim
Harun keme angat
Komentar ditutup.