PALANGKA RAYA – Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Shalahuddin, mencatatkan lonjakan signifikan dalam kurun waktu 2020-2024. Peningkatan kekayaan ini bertepatan dengan masa dimana dinas yang dipimpinnya mengelola ratusan proyek infrastruktur strategis di seluruh wilayah Kalteng.
Ratusan Proyek Infrastruktur di Bawah Kendali
Dinas PUPR Kalteng di bawah kepemimpinan Shalahuddin tercatat mengelola ratusan proyek infrastruktur strategis. Menurut keterangan Shalahuddin yang diberikan pada media di tahun 2019, setiap tahun PUPR Kalteng menangani sekitar 400-500 proyek infrastruktur di seluruh Kalimantan Tengah.
“Setiap tahun PUPR Kalteng mengerjakan 400-500 pengerjaan infrastruktur,” ujar Shalahuddin, sebagaimana dilansir dari MMC Kalteng tanggal 6 November 2019.
Diantara proyek utama yang dikelola pada masa kepemimpinannya adalah 22 paket pembangunan infrastruktur multiyears yang mencakup perbaikan dan pembangunan jalan serta jembatan di berbagai ruas strategis, termasuk:
- Proyek jalan Mendawai-Pagatan
- Proyek jalan Pangkalan Bun-Kotawaringin Lama-Riam Durian
- Proyek jalan Riam Durian-Sukamara
- Proyek jalan Riam Durian-Kenawan
- Proyek jalan Sampit-Bagendang
- Proyek jalan Simpang Bangkal-Bangkal-Telaga Pulang
- Proyek jalan Simpang Rantau Pulut-Amin Jaya
- Proyek jalan Pulang Pisau-Pangkoh-Bahaur
- Proyek jalan Kapuas-Malingkoh-Dadahup
- Proyek jalan Pasar Panas-Ampah
- Proyek jalan Patung Hayaping-Kamintin
Selain itu, Dinas PUPR Kalteng juga mengelola proyek konstruksi jalan layang Pangkalan Bun-Kotawaringin Lama yang menjadi salah satu proyek strategis untuk meningkatkan konektivitas di wilayah Kalimantan Tengah bagian barat.
Proyek-proyek Prestisius Bernilai Puluhan Miliar
Tak hanya mengerjakan proyek jalan, di bawah kepemimpinan Shalahuddin, Dinas PUPR Kalteng juga menangani sejumlah proyek prestisius bernilai puluhan miliar rupiah. Beberapa di antaranya:
- Proyek Pembangunan Penyeberangan Barito Selatan-Muara Teweh Melalui dana hibah sekitar Rp 30 miliar, proyek ini diinisiasi langsung oleh Gubernur Kalteng Sugianto Sabran.
- Renovasi Stadion Tuah Pahoe Palangka Raya Proyek bernilai sekitar Rp 12,5 miliar untuk mengganti rumput, lampu penerangan, dan peningkatan ruang ganti pemain serta infrastruktur lain dalam stadion. Dilanjutkan dengan anggaran tambahan Rp 10 miliar untuk lintasan lari, videotron, papan skor digital, dan running text pada tahun anggaran 2020.
- Renovasi Stadion Sanaman Mantikei Direncanakan untuk direnovasi dengan standar setara Stadion Gelora Bung Karno Jakarta, lengkap dengan panggung permanen dan rumput standar FIFA.
- Pembangunan File Slab Bukit Rawi Proyek sepanjang 3,5 kilometer yang bertujuan mengatasi permasalahan banjir di ruas jalan Bukit Rawi Kabupaten Pulang Pisau.
- Pembangunan Ruas Jalan Simpang Patas – Tabak Kanilan Bagian dari percepatan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Barito Timur dan Barito Utara.
- Pembangunan Jembatan Penyeberangan Muara Teweh – Jingah Proyek strategis untuk meningkatkan konektivitas di wilayah Barito.
- Desain Baru Bundaran Besar Palangka Raya Proyek ambisius bernilai hampir Rp 70 miliar untuk membangun ulang ikon Kota Palangka Raya.
Kinerja Cemerlang dalam Implementasi Proyek
Dalam catatan kinerja yang disampaikan kepada media pada Oktober 2019, pembangunan fisik kontrak multiyears di bawah kepemimpinan Shalahuddin telah mencapai 87 persen, dengan penyerapan anggaran mencapai 71 persen. Khusus untuk proyek multiyears, Shalahuddin menyatakan rata-rata pengerjaan hingga September 2019 telah mencapai 90 persen.
“Rata-rata pengerjaan proyek tersebut hingga September 2019 telah mencapai 90 persen,” tegas Shalahuddin saat itu.
Performa ini tidak lepas dari dorongan Gubernur Kalteng saat itu, Sugianto Sabran yang menekankan pentingnya percepatan program pembangunan dan perbaikan infrastruktur. Shalahuddin sendiri menyebut bahwa pembangunan infrastruktur merupakan faktor kunci dalam pertumbuhan ekonomi masyarakat Kalimantan Tengah.
“Pembangunan di Kalteng tidak dilakukan setengah-setengah. Jangan sampai pembangunan di Provinsi Kalteng disamaratakan tetapi tidak tuntas,” ujar Shalahuddin.
Kenaikan Kekayaan yang Konsisten
Bersamaan dengan proyek infrastruktuk di bawah kendalinya tersebut, berdasarkan dokumen LHKPN periodik 2020 yang disampaikan Kadis PUPR Kalteng pada 18 Januari 2021, total harta kekayaan Shalahuddin tercatat sebesar Rp 3.512.371.265. Komposisi kekayaan tersebut didominasi oleh tanah dan bangunan senilai Rp 2,2 miliar, serta harta bergerak dan kendaraan senilai Rp 1,1 miliar.
Memasuki tahun berikutnya, laporan LHKPN Shalahuddin menunjukkan peningkatan drastis. Per Januari 2022, total kekayaannya telah mencapai Rp 5.237.708.236, dengan penambahan nilai terbesar terjadi pada sektor properti yang melonjak menjadi Rp 4,1 miliar. Tercatat ada tambahan aset tanah dan bangunan senilai Rp 1,9 miliar hanya dalam kurun waktu satu tahun.
Kenaikan berlanjut hingga awal 2024. Pada laporan terbaru yang disampaikan pada 23 Januari 2025, total harta Shalahuddin mencapai Rp 5.437.877.074. Sektor properti tetap mendominasi dengan nilai Rp 4,4 miliar, terutama berkat peningkatan nilai tanah dan bangunan di kawasan Barito Utara dan Banjarbaru.
Kas dan setara kas Shalahuddin juga menunjukkan tren positif yang signifikan. Dari sekitar Rp 41 juta pada 2021, jumlahnya melonjak menjadi Rp 396.877.074 pada 2024. Peningkatan likuiditas ini menunjukkan akumulasi simpanan yang konsisten selama periode tersebut.
Transparansi dan Akuntabilitas di Tengah Lonjakan Kekayaan
Meskipun pelaporan LHKPN merupakan upaya transparansi yang positif, menariknya laporan kekayaan Kadis PUPR Kalteng mengalami lonjakan kekayaan yang signifikan dalam waktu relatif singkat. Dari total kenaikan sekitar Rp 1,9 miliar dalam kurun waktu empat tahun, sekitar Rp 1,7 miliar terjadi hanya dalam satu tahun antara 2021-2022.
Hingga saat ini, pihak Shalahuddin belum memberikan klarifikasi resmi terkait faktor-faktor yang menyebabkan lonjakan kekayaan tersebut. Pertanyaan muncul mengingat signifikannya peningkatan aset properti dan kas dalam periode tersebut.
Tercatat selama tiga tahun berturut-turut, Shalahuddin tidak melaporkan adanya hutang yang signifikan dalam LHKPN-nya, yang secara tidak langsung menunjukkan bahwa peningkatan kekayaan tersebut didanai dari sumber-sumber yang langsung atau tidak memerlukan pembiayaan eksternal.
Pandangan Umum Kenaikan Signifikan Harta Kekayaan Menurut Pengamat Ekonomi
Menanggapi fenomena kenaikan harta kekayaan pejabat di Kalimantan Tengah yang cukup signifikan dalam beberapa tahun terakhir, pengamat ekonomi dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Palangka Raya, Suherman, menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaporan LHKPN.
“Pelaporan LHKPN bukan sekadar formalitas semata. Yang terpenting adalah akurasi dari laporan tersebut harus diperhatikan dengan baik,” ujar Suherman di Palangka Raya, Minggu (16/3).
Menurutnya, lonjakan kekayaan yang tidak wajar dari para pejabat publik berpotensi menimbulkan kecurigaan masyarakat, terlebih di tengah maraknya pemberitaan kasus korupsi di berbagai media nasional.
“Kenaikan harta kekayaan yang signifikan tidak selalu menandakan adanya penyimpangan. Bisa saja terjadi karena aktivitas lain di luar posisinya sebagai pejabat, misalnya melalui instrumen investasi di pasar modal dan sebagainya,” jelas Suherman.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa verifikasi yang akurat tetap diperlukan untuk menjaga kepercayaan publik. “Transparansi dalam pelaporan harus menjadi prioritas. Akumulasi kekayaan pejabat harus tersampaikan dengan akurat dan dapat diakses oleh masyarakat secara terbuka,” tambahnya.
Pengamat ekonomi yang juga Peneliti di Institute for Ekonomi Research and Training (INTEREST) ini mengimbau semua pihak, termasuk lembaga pengawas dan masyarakat, untuk tetap waspada dan proaktif dalam memantau kekayaan para pejabat publik.
“Masyarakat juga bisa mengambil peran dengan memberikan laporan jika ada indikasi penyelewengan. Kita harus sama-sama memastikan bahwa peningkatan harta kekayaan pejabat sesuai dengan prinsip-prinsip integritas dan tidak melanggar aturan yang berlaku,” tegas Suherman.
Ia berharap, dengan pengawasan yang ketat dari berbagai pihak, potensi penyalahgunaan wewenang dapat dicegah sehingga pembangunan di Kalimantan Tengah dapat berjalan sesuai dengan harapan semua pihak.
“Yang perlu digarisbawahi adalah bukan hanya soal sudah melapor atau belum, tetapi kualitas dan akurasi dari laporan tersebut harus mendapat perhatian serius dari semua pihak,” pungkasnya.
Seperti diketahui, terdapat pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah tercatat mengalami kenaikan signifikan dalam laporan LHKPN mereka selama beberapa tahun terakhir, salah satunya Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Tengah yang asetnya meningkat sekitar Rp 1,7 miliar dalam kurun waktu satu tahun.
Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita
