CYRUSTIMES, PALANGKA RAYA – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Leonard S Ampung, menegaskan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 harus dilakukan secara rasional, adaptif, dan selaras dengan kebijakan nasional. Penekanan ini disampaikan saat membuka Forum Lintas Perangkat Daerah RKPD 2027 dan Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekrenbang) 2026 di Aula Bapperida Kalteng, Senin, 2 Maret 2026.

Leonard mengatakan situasi global dan nasional yang dinamis menuntut perencanaan yang terukur. “Target yang kita tetapkan dalam RKPD 2027 harus rasional dan terukur, tidak terlalu ambisius, serta mempertimbangkan kondisi transfer ke daerah dan kemampuan fiskal,” ujarnya.

Ia menjelaskan, RKPD 2027 tetap berpedoman pada RPJMD, namun perlu disertai mitigasi risiko atas kemungkinan perubahan arah kebijakan. Menurut dia, perbedaan proyeksi ekonomi pada dokumen sebelumnya dengan kondisi riil APBD 2026 menjadi pelajaran penting dalam menyusun perencanaan yang lebih realistis.

Selain itu, Leonard menekankan pentingnya harmonisasi dengan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) agar kualitas dan kepatuhan layanan publik tetap terjaga. Sinkronisasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, lanjutnya, harus dilakukan sejak tahap perencanaan, penganggaran, hingga evaluasi, mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019.

Tema RKP Nasional 2027 mengusung “Akselerasi Pertumbuhan Berkualitas melalui Produktivitas, Investasi, dan Industri”. Sementara itu, tematik RKPD Kalteng 2027 difokuskan pada “Peningkatan Skala Aktivitas Ekonomi Daerah dan Kualitas Tata Kelola Pemerintahan”.