Salut! Baru Dua Kali Sidak, BPPRD Sukses Tingkatkan PAD Palangka Raya
PALANGKARAYA – Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya sukses meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam sektor penghasilan pajak daerah Kota Palangka Raya.
Hal itu berdasarkan, hasil dari kolaborasi yang dilakukan BPPRD bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya melakukan verifikasi langsung di lapangan.
Kepala BPPRD Kota Palangka Raya, Emi Abriani mengatakan, kegiatan sidak verifikasi langsung kepada para pemilik usaha sangat berdampak pada peningkatan PAD.
“Kegiatan kita yang sudah dua kali di laksanakan, memang sangat signifikan sekali untuk peningkatan PAD,” Kata Emi usai melakukan sidak pada hari Sabtu, 14 Oktober 2023 malam.
Emi menuturkan, dari hasil kegiatan tersebut, dirinya mendapati beberapa pelaku usaha mendaftarkan izin usaha tidak sesuai dengan kategori yang terdata saat itu.
“Sebelum kita melakukan kegiatan verifikasi di lapangan, pajak sebelumnya 10 persen untuk restoran, tapi ada beberapa pajak yang naik menjadi 25 persen, karna dia masuk di pajak hiburan,” tuturnya.
Emi juga membeberkan, pencapaian keseluruhan total PAD yang diperoleh setelah dirinya menjabat sebagai Kepala BPPRD Kota Palangka Raya.
“Sampai dengan saat ini, sebelum saya masuk di kisaran angka 58 persen, saat ini per 12 September sudah di angka 77,90 persen untuk perolehan PAD di Kota Palangka Raya dari keseluruhan sembilan pajak tersebut,” bebernya.
Selain itu, dirinya juga melihat potensi baru dari lokasi yang diketahui beberapa pemilik usaha belum mendaftarkan pajak usahanya di BPPRD setempat.
“Dari hasil keliling tadi, kami melihat banyak cafe cafe baru yang mungkin belum sempat terdata oleh BPPRD, sehingga kedepannya kita akan melakukan pendataan lainnya.” Pungkasnya.
(Red)
Follow Cyrustimes di Google Berita.