Satpol PP Palangka Raya Tertibkan PKL di RTA Milono
CYRUSTIMES, PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan pedagang kaki lima (PKL) dan bangunan liar yang berdiri di atas saluran drainase di sepanjang Jalan RTA Milono, Senin, 23 Juni 2025.
Penertiban dimulai dari kawasan Bundaran Kecil hingga ke arah Surung. Puluhan personel Satpol PP diterjunkan untuk memastikan proses berjalan tertib dan sesuai prosedur. Tindakan ini dilakukan setelah sebelumnya diberikan surat peringatan dengan tenggat waktu 7×24 jam bagi pedagang untuk membongkar lapak mereka secara mandiri.
Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya, Berlianto, mengatakan sekitar 70 persen PKL telah membongkar sendiri lapak mereka. “Kami apresiasi kesadaran para pedagang yang telah kooperatif. Ini bentuk dukungan terhadap upaya penataan kota,” ujarnya di lokasi.
Namun demikian, masih terdapat beberapa lapak yang belum dibongkar sehingga petugas melakukan penertiban langsung di lapangan. Berlianto menegaskan bahwa drainase adalah fasilitas vital yang harus dijaga agar berfungsi optimal, terutama saat musim hujan.
“Drainase dibangun dari uang pajak masyarakat. Jangan sampai fungsinya terganggu karena digunakan untuk berdagang,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak kembali memanfaatkan area di atas saluran air untuk kegiatan niaga dan turut menjaga kebersihan lingkungan sekitar.
“Penataan ini untuk menciptakan kota yang bersih dan nyaman. Mari kita jaga bersama ruang publik agar Palangka Raya makin tertata dan keren,” pungkas Berlianto.
