CYRUSTIMES.COM, BEKASI –Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang terduga penyebar paham radikal berinisial SU di wilayah Kota Bekasi pada Rabu (06/05/2026) dini hari. Penangkapan dilakukan saat subuh dan diumumkan resmi dalam konferensi pers pada Kamis (07/05/2026).
SU diduga berperan sebagai ideolog sekaligus fasilitator jaringan pendukung ISIL/ISIS/Daesh. Ia kerap menjadi penghubung antaranggota jaringan, menyediakan tempat pertemuan, serta mengundang tokoh senior untuk mengisi kegiatan pengajian.
Berdasarkan keterangan para saksi, SU yang juga dikenal sebagai pemuka agama merupakan sosok yang selalu menyampaikan materi Tauhid dan Khilafah Islamiyah bermuatan pro-ISIS kepada para pengikutnya.
Sembunyikan Propaganda di Balik Kajian Umum
SU disebut mengubah metode penyebaran paham radikal dengan membungkusnya dalam bentuk kajian umum terbuka. Di balik itu, ia tetap menjalankan propaganda melalui grup WhatsApp dan memberikan pemahaman soal Daulah serta terorisme secara tertutup kepada santri binaannya.
Kegiatan tersebut berlangsung di Pondok Pesantren Kuttab Al Aqhsa yang dimiliki SU sendiri. Densus 88 mencatat SU aktif menyebarkan konten dan narasi propaganda kekerasan di media sosial.
Densus 88 Koordinasi dengan Kesbangpol Bekasi
Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik (Wanasflik) Badan Kesbangpol Kota Bekasi, Ade Rahmat, menerima kunjungan tim Densus 88 Antiteror pada Kamis (07/05/2026). Pertemuan itu merupakan bagian dari koordinasi pascapenangkapan untuk menjaga kondusivitas wilayah.
“Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk sinergi dan penguatan koordinasi antarlembaga guna menjaga stabilitas keamanan Kota Bekasi,” demikian keterangan resmi dari Badan Kesbangpol Kota Bekasi.
Dalam pertemuan itu juga dibahas peningkatan kewaspadaan dini dan langkah preventif mencegah penyebaran radikalisme di masyarakat. Sebagai tindak lanjut, akan digelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama seluruh pemangku kepentingan terkait.
Imbauan dan Komitmen Pemerintah Kota Bekasi
Densus 88 mengimbau masyarakat agar bijak dalam bermedia sosial dan menghindari konten berbau kekerasan. Pascapenangkapan, Densus 88 bersama aparat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat berkomitmen terus bersinergi menjaga Kota Bekasi dari kelompok yang berpotensi memecah belah persatuan.
Pemerintah Kota Bekasi melalui Badan Kesbangpol menegaskan komitmennya dalam memperkuat edukasi wawasan kebangsaan, meningkatkan peran masyarakat dalam deteksi dini radikalisme, serta mempererat koordinasi dengan seluruh aparat keamanan.
Dengan kolaborasi antara pemerintah, aparat, tokoh agama, dan elemen masyarakat, Kota Bekasi diharapkan tetap aman, damai, dan kondusif bagi seluruh warganya.
Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita

Tinggalkan Balasan