CYRUSTIMES, KAPUAS – Sekretaris Daerah Kapuas Usis I Sangkai membantah tudingan adanya kecurangan dalam rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tenaga kesehatan tahun 2024. Dugaan tersebut mencuat setelah seorang peserta seleksi mempertanyakan kelulusan kandidat yang diduga tidak memenuhi syarat.
“Dari data yang ada di kami tidak ada masalah dengan yang bersangkutan,” tegas Sangkai saat dikonfirmasi, Sabtu (2/8). Pejabat nomor dua di Pemkab Kapuas itu menegaskan bahwa berdasarkan verifikasi internal, proses seleksi berjalan sesuai prosedur.
Pernyataan Sangkai merespons laporan pengaduan yang diajukan Safril, peserta seleksi P3K UPT Puskesmas Pujon, pada Jumat kemarin. Safril mempertanyakan kelulusan Trisna Anggela yang dinilai belum memenuhi syarat masa kerja minimal dua tahun berturut-turut sebagai Tenaga Kerja Sukarela (TKS).
Meski demikian, Sangkai mengapresiasi masukan dari peserta yang merasa dirugikan. “Terima kasih atas informasi yang telah disampaikan kepada kami, semua akan kami tindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Sangkai menambahkan, pihaknya kini tengah menunggu proses persetujuan prinsip Surat Keputusan Penempatan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). “Sambil menunggu persetujuan prinsip dari BKN,” tegasnya.
Sebelumnya, Safril menuding Trisna Anggela lolos seleksi administrasi meski pernah mengundurkan diri pada 1 Januari 2022 dan baru masuk kembali pada 1 Mei 2024. Menurut Peraturan PANRB Nomor 347 Tahun 2024, peserta P3K harus aktif minimal dua tahun kerja secara terus-menerus.
“Akibatnya saya dan peserta lainnya merasa dirugikan karena tidak lulus. Padahal kami sudah memenuhi syarat,” keluh Safril saat itu.
Laporan pengaduan tersebut telah ditembuskan kepada Bupati Kapuas, Kepala BKD Kapuas, Kepala Inspektorat Kapuas, dan Kepala Dinkes Kabupaten Kapuas. Pengaduan menuntut pemeriksaan ulang terhadap kemungkinan kelalaian dalam proses seleksi.
Hingga kini, pihak Pemkab Kapuas belum memberikan penjelasan detail mengenai mekanisme verifikasi berkas yang dilakukan. Proses seleksi P3K tahap kedua yang mempermasalahkan tersebut diikuti empat orang perawat berstatus TKS untuk penempatan di UPT Puskesmas Pujon, Kapuas Tengah.

Tinggalkan Balasan