KUALA KAPUAS,- Tersiar desas desus kabar belakangan diduga adanya pungutan kepada guru yang ditudingkan kepada Sekretaris Disdik Kapuas terkait pelayanan, itu semua tidak benar.

“Ya, itu tidak benar. Dan juga Saya tegaskan untuk seluruh pelayanan apapun di Disdik Kapuas tidak ada biaya. Sudah sesuai juklak dan juknis yang berlaku,” jelas Ali Hanafiah, saat dikonfirmasi wartawan Cyrustimes diruang kerjanya, Rabu (5/3/2025).

Ia menjelaskan seluruh pelayanan admistrasi dan pelayanan apapun di Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas, itu tidak ada biaya, dan sudah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

“Justru kami mendorong agar ASN guru di Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas, dapat meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM), dengan ikut berbagai kegiatan kompetensi,” ujarnya.

Lebih lanjut, dikatakanya, dengan ada desas desus tersebut, takutnya seluruh pekerjaan-pekerjaan yang ada di Disdik ini, seolah-olah di monopoli oleh dirinya, padahal itu tidak benar.

“Saya tidak pernah monopoli pekerjaan di lingkungan Dinas Pendidikan, cuma hanya melaksanakan tupoksi sebagai Sekretaris Dinas Pendidikan,” imbuhnya.

Jadi sekali lagi saya sampaikan, untuk seluruh pelayanan di Disdik Kapuas sudah sesuai SOP yang berlaku. “Tidak ada biaya pelayanan apapun di Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas,” pungkas Ali Hanafiah. (dn)