Selama Mudik Lebaran 2023, Operasional Angkutan Barang Dibatasi

Reporter : Mayapadha Pasopati

Cyrustimes.com, Probolinggo – Selama pelaksanaan mudik lebaran 2023, operasional angkutan barang baik yang melintas di ruas jalan tol maupun ruas jalan nasional dibatasi, termasuk di wilayah Kabupaten Probolinggo.

Hal tersebut mengacu kepada Keputusan Bersama Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI, Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI Nomor : KP-DRJD 2616 Tahun 2023, Nomor : SKB/48.IV/2023 dan Nomor : 05/PKS/Db/2023.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo Taufik Alami melalui Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Bambang Singgih Hartadi mengatakan pembatasan operasional angkutan barang ini bertujuan untuk kelancaran arus mudik.

“Seperti kita ketahui bahwa kapasitas jalan dengan pembatasan ini tentunya akan memperlancar arus lalu lintas sehingga masyarakat bisa mudik dengan aman, nyaman dan selamat,” katanya.

Untuk memastikan pembatasan operasional angkutan barang ini jelas Bambang, Dishub bersinergi dengan pihak kepolisian terutama di pos-pos pengamanan mudik lebaran 2023 diantaranya di Rest Area Tongas, Exit Tol Muneng, Exit Tol Leces, Exit Gending dan Kecamatan Paiton.

“Di tiap-tiap pos ada 3 personil Dishub yang bertugas. Salah satunya ikut memantau pergerakan angkutan barang. Selain itu ada petugas yang mobile ketika ada kemacetan yang memerlukan penanganan serta ada juga yang standby di Mako Dishub Kabupaten Probolinggo,” jelasnya.

Loading poll ...
Tutup
KERJA SAMA DENGAN KAMI_20250629_231916_0000

You cannot copy content of this page