Cyrustimes.com,Pulang Pisau–Penyebrangan diwilayah Badrin-Maliku kini mendapatkan penambahan Dua unit kapal baru dengan muatan kendaraan roda dua (R2).

Penambahan dua unit kapal ini sebelumnya mendapat penolakan dari oknum yakni Sunardi, Sudito, Joni, Armadi, slamet dan juga L. Namun kini penambahan dua kapal tersebut disetujui dan siap untuk beroperasi.

Bagui warga asli yang berdomisili di Desa Badrih, Kecamatan Maliku, Kabupaten Pulang Pisau, sekaligus pemilik satu dari dua kapal tersebut mengatakan, bahwa dirinya sempat bersitegang dengan L perihal penambahan kapal baru.

Meskipun kata dia, dirinya sudah mengikuti prosedur yang ada dalam hal penambahan unit kapal baru itu.

Bahkan kata dia, masyarakat setempat mendapat infomasi bahwa oknum tersebut akan menutup Dermaga, apabila ada penambahan kapal baru.

“Saya sudah mengikuti prosedur dari Dinas Perhubungan, segala macam bentuk perizinannya sudah saya lengkapi, termasuk izin dari kepala desa dan masyarakat setempat,”ujarnya

Ia sangat menyayangkan ulah oknum tersebut. Padahal ucapnya apabila ada penambahan kapal, otomatis mayarakat akan lebih mudah dan cepat dalam melakukan aktifitas.

“Aneh oknum L ini melarang. Apa kewenangannya? melarang warga asli untuk membangun sebuah fery penyebrangan,”sesalnya.

Ia menambahkan sebelumnya pada saat dilakukan pembangunan Dermaga ini, telah terjadi kesepakatan kerjasama dengan masyarakat setempat

Ia berharap kedepan kejadian seperti ini tidak terulang kembali. Ia juga meminta aparat Kepolisian untuk memantau lokasi tersebut, karena atas penolakan itu sempat terjadi adu mulut,”Harapannya kedepan tidak terjadi lagi peristiwa seperti ini,”pungkasnya (Subianto)