SL Pria Paruh Baya di Situbondo Tipu Warga Dusun Banun Hingga Ratusan Juta

Yuli asal warga Dusun Banun ini mengatakan, sempat dikasih kesempatan 1 bulan untuk mengembalikan, dengan dibuatkan berita acara, SL menyanggupi itu. Tapi, nyatanya ia bohong mas.

Lalu kemudian, sudah bohong, saya kasih kesempatan lagi 1 minggu juga berita acara. Namun, ia tetap ingkar janji lagi, peringatan terakhir ini sudah dilalaikan, akhirnya saya melakukan upaya pelaporan ke Mapolsek Mangaran bersama kuasa pendamping.

Ditempat yang sama Rachmad Hartadi Kuasa pendamping dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Perjuangan rakyat menyatakan sikapnya kepada SL untuk diproses dulu di Mapolsek Mangaran, ia menginginkan supaya ada penyelesaian secara restoratif justice, agar tidak ada yang dirugikan satu sama lain.

Kata dia, untuk Mapolsek Mangaran, agar menjadi atensi dan segera ditindak lanjuti. Karena hal ini dikhawatirkan akan berkembang takut ada korban-korban selanjutnya.

”Bilamana tidak terselesaikan di Polsek Mangaran, kami akan melanjuti pelimpahan berkas ke Polres Situbondo,” tutupnya menutup pembicaraan. [Musta’in]

Loading poll ...
Tutup
KERJA SAMA DENGAN KAMI_20250629_231916_0000

You cannot copy content of this page