Soal Kebakaran Kantor Bawaslu Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto: Pemko harus Koreksi dalam hal meminjamkan aset!
PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya menyoroti insiden terjadinya kebakaran yang menghanguskan bangunan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat beberapa waktu lalu.
Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto meminta kedepan Pemerintah Kota Palangka Raya untuk melakukan koreksi serta kehati-harian dalam hal meminjamkan aset kepada instansi lainnya.
Selain itu Sigit juga sangat menyayangkan terjadinya musibah tersebut.”Sangat disayangkan hal tersebut (kebakaran) terjadi, karena bangunan tersebut aset milik Pemerintah Kota Palangka Raya,”ujar Sigit kepada Cyrustimes.com Minggu 23 Juli 2023.
Olehkarenanya Sigit menekankan agar Pemkot dapat lebih berhati-hati dalam hal memimnjakan aset. “Harus dibuatkan serah terima yang jelas, supaya instansi yang meminjam agar merasa memiliki juga sehingga merawat dan menjaga aset tersebut,”pungkasnya.
Untuk diketahui, kebakaran menghanguskan bangunan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jalan Tjilik Riwut Km 3,5 Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah pada Kamis 20 Juli 2023 lalu.
Ketua Bawaslu Kota Palangka Raya Endarwati menjelaskan, dari kebakaran tersebut barang milik negara semua habis terbakar kecuali dua unit laptop yang dibawa oleh anggota komisioner dan staf bagian keuangan di kantor Bawaslu Kota setempat.
Endarwati mengungkapkan, bahwa saat ini para pegawai Bawaslu Kota Palangka Raya berkantor di Bawaslu Provinsi Kalteng sementara sambil memikirkan bagaimana ke depannya.
“Sementara ini kami berkantor di Bawaslu Provinsi Kalteng yang berada di Jalan Seth Adji induk Kota Palangka Raya,” ucapnya.
Ditambahkan Endarwati, sebelum terjadi kebakaran tersebut sekitar pukul 04.30 WIB bendahara di kantor Bawaslu Kota Palangka Raya itu tiba di kantor untuk mengambil berkas perlengkapan kegiatan pelatihan di salah satu hotel di daerah setempat.
Kemudian asap muncul dari ruang arsip belakang kantor tepatnya di gudang arsip. Bahkan di kantor juga ada yang menjaga satu orang satpam yang sekaligus menjaga malam.
Di lain pihak, Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ronny M Nababan mengatakan, bahwa pihaknya terus melakukan penyelidikan atas terbakarnya bangunan kantor Bawaslu Kota Palangka Raya itu.
“Masih dalam penyelidikan. Sumber api diduga dari ruang arsip bagian belakang,” demikian Ronny M Nababan.
Sampai saat ini bangunan yang terbakar tersebut juga sudah dipasang garis polisi oleh anggota Polresta Palangka Raya, yang usai kobaran api berhasil dipadamkan oleh puluhan personel damkar yang terjadi pada subuh dini hari.