“Kalau dibilang saat ini, muncul pernyataan diduga cagar budaya, kita kaget kenapa baru sekarang dan tidak enam tahun lalu. Karena enam tahun lalu itu, kami bikin desain Bundaran Besar dan terintegrasi dengan sekitarannya itu mengundang semua tokoh masyarakat, budayawan yang ahli tentang cagar budaya dan arsitek,” pungkasnya.

Ia menambahkan, untuk menentukan gedung KONI Kalteng, diduga masuk cagar budaya atau tidak ialah pemilik aset.

“Untuk gedung KONI Kalteng pemilik asetnya ialah Pemerintah Provinsi Kalteng, sehingga yang menentukan itu diduga masuk atau tidaknya cagar budaya, ialah Gubernur Kalteng,” ujarnya.

Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita

Gubernur
Wali Kota
Bupati
Diskominfo
Disbun
Disdik
Dishut
Alman