SPMB di SMA Negeri 1 Palangka Raya, Wali Murid: Lebih Mudah Lewat Online
Pihaknya juga memberikan perhatian penuh agar pelaksanaan penerimaan murid baru berjalan tertib, aman, dan lancar. Salah satu upayanya dengan memfasilitasi sekolah-sekolah untuk melaksanakan penerimaan murid baru secara daring atau online.
Disdik Kalteng juga mengimbau seluruh sekolah untuk memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Sekolah dilarang melakukan pungutan dalam bentuk apapun.
“Laksanakan penerimaan murid baru berdasarkan regulasi yang berlaku. Setiap sekolah juga diwajibkan membuka posko layanan bagi masyarakat yang memerlukan informasi dan penjelasan lainnya,” ujar Safrudin, Senin 23 Juni 2025.
Untuk mencegah penumpukan pendaftar di sekolah-sekolah tertentu, pihaknya menegaskan bahwa Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 dan Petunjuk Teknis SPMB diterbitkan sebagai regulasi untuk mendorong pemerataan siswa.
“Dengan regulasi tersebut, pemerataan mutu pendidikan secara bertahap dapat dipenuhi,” katanya.
Selain itu, Disdik Kalteng juga menyiapkan langkah pemantauan untuk memastikan pelaksanaan SPMB berjalan baik dan sesuai aturan.
“Kami juga menyiapkan kanal pengaduan dari masyarakat agar setiap kendala atau permasalahan yang muncul dapat segera diatasi,” pungkasnya.
Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita