Status Darurat Covid-19 Berakhir, Kemenkes Susun Strategi Transisi di Indonesia

Reporter: Dani Ismail
Editor: Marko

Cyrustimes.com | | Jakarta-Pemerintah terus mempersiapkan langkah-langkah pencabutan status pandemi sesuai dengan strategi kesiapsiagaan dan respon COVID- 19 2023-2025 yang telah disiapkan oleh WHO sebagai pedoman Negara-Negara.

Kendati status kegawatdaruratan pandemi sudah dicabut, Pemerintah tetap mengedepankan kesiapsiagaan dan kewaspadaan. WHO juga menegaskan perlu masa transisi untuk penanganan COVID- 19 jangka panjang.

Kementrian kesehatan menyambut baik keputusan Direktur Jenderal Badan Kesehatan Dunia (WHO), telah mencabut status Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) untuk COVID-19, Jumat(5/5)

Dirjen WHO menyampaikan bahwa persiapan Indonesia dipandang baik dalam menghadapi transisi pandemi ke endemi, dengan berkonsultasi dengan WHO.

Indonesia sendiri sebelumnya sudah bersiap bertransisi dari pandemi ke endemi dengan berkonsultasi dengan WHO, sebelum pencabutan status(PHEIC) diumumkan WHO.

“Kami mengucapkan terima kasih untuk seluruh tenaga medis dan tenaga kesehatan yang telah berjuang bersama sehingga penularan Covid-19 Indonesia dapat terkendali, dan saat ini kita bersama-sama menuju pengakhiran kondisi kedaruratan,” ujar Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr.Mohammad Syahril Sabtu 6 Mei 2023

Diantaranya dengan surveilans kesehatan di masyarakat, dan kesiapsiagaan fasilitas kesehatan dan obat-obatan, serta mempersiapkan kebijakan kesehatan lainnya, sebagai upaya ketahanan kesehatan nasional dan kesiapsiagaan atas kemungkinan adanya pandemi di masa yang akan datang.

Loading poll ...
Tutup
KERJA SAMA DENGAN KAMI_20250629_231916_0000

You cannot copy content of this page