Cyrustimes.com,Jakarta–Apakah masih wajib pakai masker? Masyarakat Indonesia diwajibkan memakai masker selama aturan PPKM pada masa pandemi COVID-19. Kini, kebijakan PPKM tersebut telah resmi dicabut oleh Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi juga menerapkan kebijakan baru untuk penggunaan masker, khususnya saat berada di luar ruangan. Berikut informasi selengkapnya.
Apakah Masih Wajib Memakai Masker?
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo telah mencabut kebijakan PPKM sejak Jumat (30/12/2022). Penetapan itu tercantum dalam Inmendagri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022.
“Setelah mengkaji dan mempertimbangkan perkembangan tersebut, kita ini mengkaji lebih dari 10 bulan dan lewat pertimbangan-pertimbangan berdasarkan angka-angka yang ada. Maka pada hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM. Yang tertuang dalam instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 tahun 2022,” kata Jokowi dalam jumpa pers, Jumat (30/12/2022).
Jokowi kini mempersilakan masyarakat untuk melepas masker saat berada di luar ruangan.
“Jadi apalagi di luar ruangan, itu sudah tidak wajib pakai masker. Tetapi di dalam ruangan kalau ada yang pakai masker juga diperbolehkan, demi kesehatan,” kata Jokowi dalam pengarahan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintahan Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di Balikpapan, Kalimantan Timur, Kamis (23/2/2023).
1 Komentar
Your article helped me a lot, is there any more related content? Thanks!