Estimasi waktu baca: 3 menit

Bupati dan Pimpinan DPRD Kobar Disorot

CYRUSTIMES, PANGKALAN BUN Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Hj Nurhidayah, Ketua DPRD Kobar Mulyadin, dan Wakil Ketua I DPRD Kobar H Rudi Imam Gunawan menjadi sorotan setelah sebuah unggahan media sosial menarasikan ketiganya berada di sebuah hotel mewah di Jakarta untuk menghadiri pesta.

Unggahan tersebut ramai diperbincangkan karena muncul ketika wilayah Kobar masih menghadapi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kabut asap yang mengganggu aktivitas masyarakat.

Sejumlah akun menyebut acara yang dihadiri rombongan tersebut merupakan pesta pernikahan. Namun, lokasi hotel, waktu kehadiran, tujuan perjalanan, serta kapasitas ketiga pejabat dalam acara itu belum disertai penjelasan resmi.

Warganet Pertanyakan Kepekaan Pejabat

Perbincangan berkembang menjadi kritik terhadap kepekaan para pemimpin daerah saat masyarakat dan petugas gabungan masih berjibaku menghadapi api serta kabut asap.

“Di mana hati nuraninya, pejabat masa kini memang begitu,” tulis salah seorang warganet dalam kolom komentar.

Warganet lainnya mengingatkan bahwa penilaian masyarakat terhadap pejabat akan tercermin dalam pemilu maupun pilkada mendatang. Ada pula yang meminta identitas seluruh pejabat dalam rombongan tersebut dibuka kepada publik.

Tidak semua komentar bernada mengecam. Seorang warganet menyebut pesta pernikahan telah direncanakan jauh sebelum karhutla dan menilai kehadiran dalam acara keluarga tidak semestinya langsung dipersoalkan.

Kritik publik terutama diarahkan pada persoalan kepantasan dan kehadiran pemimpin di tengah keadaan darurat, bukan semata-mata pada acara pribadi yang mereka hadiri.

Karhutla Kobar Belum Terkendali

Sorotan itu muncul di tengah kondisi karhutla yang serius. Hingga 2 September 2026, luas lahan terbakar di Kobar tercatat sekitar 1.800 hektare. Wilayah terdampak terluas berada di Kecamatan Kumai dan Arut Selatan.

Saat itu masih terdapat tujuh titik karhutla aktif yang ditangani tim gabungan. Titik terbesar berada di ruas Jalan Pangkalan Bun–Kotawaringin Lama.

Pemerintah Kabupaten Kobar juga memperpanjang status tanggap darurat karhutla untuk ketiga kalinya, terhitung mulai 4 hingga 18 September 2026.

Lebih dari 400 personel gabungan dari pemerintah daerah, TNI-Polri, BPBD, pemadam kebakaran, dan Masyarakat Peduli Api dikerahkan ke sejumlah lokasi. Pemerintah turut mendistribusikan 2.000 masker bagi warga terdampak, terutama anak-anak, lansia, dan kelompok rentan.

Bupati Kobar Hj Nurhidayah sebelumnya menegaskan bahwa penanganan karhutla dan pelayanan terhadap masyarakat terdampak kabut asap berlangsung selama 24 jam.

“Penanganan karhutla dan pelayanan kepada masyarakat yang terdampak kabut asap terus kami jalankan penuh, selama 24 jam, tanpa jeda,” tegasnya pada Jumat, 4 September 2026.

Publik Menunggu Klarifikasi

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan khusus dari Nurhidayah, Mulyadin maupun Rudi Imam Gunawan mengenai unggahan yang menyebut mereka menghadiri pesta di Jakarta tersebut.

Belum diketahui pula apakah perjalanan dilakukan untuk kepentingan pribadi atau kedinasan, berapa lama mereka berada di luar daerah, dan siapa yang membiayai perjalanan itu. Tidak terdapat bukti yang cukup untuk menyimpulkan perjalanan tersebut menggunakan APBD.

Klarifikasi diperlukan untuk memastikan konteks sebenarnya sekaligus menjawab pertanyaan publik mengenai koordinasi penanganan karhutla ketika sejumlah unsur pimpinan daerah disebut berada di luar Kobar.

CyrusTimes membuka ruang hak jawab dan koreksi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini.

Ikuti Cyrustimes di Google Berita dan WhatsApp

Dapatkan pembaruan berita terbaru Cyrustimes.com melalui Google Berita dan Saluran WhatsApp resmi Cyrustimes.

📰

Dukung Jurnalisme Independen Cyrustimes

Agar berita terbaru, investigasi, dan informasi penting dari Cyrustimes.com lebih mudah Anda temukan di Google, jadikan kami sebagai Sumber Pilihan (Preferred Source).

⭐ Jadikan Cyrustimes Sumber Pilihan
Gratis • Hanya membutuhkan satu klik • Dapat diubah kapan saja