Telan Anggaran Rp 1,9 Miliar, Ruas Jalan Bukit Batu-Murui Raya Kabupaten Kapuas Mulai Dikerjakan
Kapuas– Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman lakukan penyelenggaraan jalan di Kabupaten tersebut untuk ruas jalan Bukit Batu-Murui Raya.
Penyelenggaraan jalan sepanjang 650 meter dengan lebar 7 meter itu dianggarkan sebesar Rp 1.995.000.000.00 (Satu miliar sembilan ratus sembilan puluh lima juta rupiah).
Pantauan Cyrustimes.com di lokasi Selasa 23 Mei 2023, nampak para pekerja dan juga alat berat mulai melakukan pemerataan dibadan jalan yang akan dikerjakan.
Selain itu, terlihat juga papan nama proyek terpasang dilokasi pekerjaan yang menandakan pekerjaan tersebut mulai dilakukan tahun ini.
Bersumber dari DAU
Proyek penyelenggaraan jalan Bukit Batu-Murui Raya bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Kabupaten Kapuas tahun 2023.
Untuk pemenang tender dalam pengerjaannya ialah CV. HBK MANASA Pusat Palangka Raya. Dilihat dari papan nama proyek yang terpasang, pekerjaan ini dengan kontrak bernomor: 600.1.8/19/KTRK-BM/DAU/IV/DPUPRPKP’2023 Tanggal 11 April 2023.
Sementara dalam DPA tertera nomor: DPA/A.1/1.03.1.04.0.00.03.0000/001/2023
Tanggal: 02 Januari 2023.
Kemudian untuk waktu pelaksanaan dilakukan selama 210 hari kalender. Untuk pemeliharaan pekerjaan dengan estimasi 180 hari kalender.
Gunakan Bahan Geotex
Direktur Utama (Dirut) CV. HBK MANASA Pusat Palangka Raya Hefraim Baboe saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya sebagai pelaksana dalam penyelenggaraan ruas jalan Bukit Batu-Murui Raya.
Hefraim mengatakan penyelenggaraan ruas jalan Bukit Batu-Murui Raya memiliki panjang 650 meter dan lebar 7 meter.