PALANGKA RAYA – Pemilik akun Kaltengpedia, Ahmad Hady Surya buka suara atas kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Muhammad Asary yang kini harus menempuh jalur hukum. Dia mempublikasikan rilis berita di Website miliknya sendiri.
Dikutip dari rilis yang dibuat pada (16/2/2025), Hady menegaskan bahwa media memiliki hak untuk menginformasikan fakta tanpa dibatasi. Ia menegaskan bahwa Kaltengpedia bukan media buzzer dan tidak menutupi informasi apa pun.
Pada rilis yang terpampang muka dari pemilik Kaltengpedia tersebut menyebut, bahwa hal ini ia buat untuk menanggapi atas adanya pelaporan terhadap dirinya dan tim Kaltengpedia atas dugaan pencemaran nama baik. Sehingga Hady menyarankan agar informasi yang dipersoalkan bisa diuji kebenarannya, terutama terkait pemberitaan penangkapan penyelundupan ganja.
“Silakan konfirmasi langsung ke BNN atau BNNP Kalteng jika ingin memastikan kebenaran informasi tersebut. Kami hanya menyampaikan fakta, bukan hoaks,” tambahnya.
Hady juga menegaskan bahwa Kaltengpedia bukan media buzzer atau media pesanan. Menurutnya, media online saat ini mungkin mencari keuntungan dari momentum tertentu, tetapi selama informasi yang disajikan adalah fakta dan bukan hoaks, maka tidak seharusnya dianggap salah.

Tinggalkan Balasan