CYRUSTIMES, PALANGKA RAYA — Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) menyatakan masih membuka peluang penetapan tersangka baru dalam kasus dugaan penyegelan pabrik PT Bumi Asri Pasaman (BAP) di Kabupaten Barito Selatan. Kasus ini sebelumnya telah menyeret Ketua DPD GRIB Jaya Kalteng berinisial R sebagai tersangka.

Kepala Polda Kalteng, Inspektur Jenderal Iwan Kurniawan, mengatakan penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang diduga terlibat dalam aksi penyegelan yang dilakukan oleh sekelompok anggota ormas tersebut.

“Masih ada beberapa yang dilakukan pemanggilan. Kalau tidak salah, kemarin juga ada pemeriksaan lagi,” kata Iwan saat ditemui usai menghadiri acara di Kantor DPRD Kalteng, Palangka Raya, Selasa, 3 Juni 2025.

Menurut Iwan, proses penyidikan terus berjalan seiring dengan pengumpulan keterangan dan alat bukti di lapangan. Pihak-pihak yang dinilai turut berperan dalam insiden tersebut akan dimintai pertanggungjawaban hukum.

“Siapa pun yang terlibat dalam kejadian itu pasti akan diproses. Tidak hanya satu orang yang ada di lokasi saat kejadian,” ujarnya.

Polda Kalteng sebelumnya telah menetapkan Ketua GRIB Jaya Kalteng sebagai tersangka. Namun, berkas perkara yang bersangkutan belum rampung dan masih dalam tahap penyempurnaan di kejaksaan (P21).

Saat ditanya kemungkinan penambahan tersangka, Iwan tak menutup kemungkinan tersebut. “Saya belum dapat update terakhir dari penyidik. Tapi kalau nanti ada yang cukup bukti, pasti akan ditetapkan (tersangka baru),” katanya.