Reporter : Ayu

Cyrustimes.com, Probolinggo – Tim Evaluator Provinsi Jawa Timur melakukan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EPPD) tahun 2023 terhadap Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) tahun 2022 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo.

Kehadiran Tim Evaluator Provinsi Jawa Timur yang dipimpin oleh Wahyudi Ismail Putra ini diterima oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Heri Sulistyanto dan Plt Kabag Pemerintahan Setda Kabupaten Probolinggo Roby Siswanto di ruang pertemuan Bentar Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Probolinggo, Senin (8/5/2023).

Plt Kabag Pemerintahan Setda Kabupaten Probolinggo Roby Siswanto menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk mendapatkan sebuah pemahaman yang sama antara Timda Kabupaten/Kota sebagai penyusun LPPD Kabupaten/Kota dan Timda Provinsi Jawa Timur dalam mengevaluasi Laporan Penyelenggaran Pemerintahan Daerah yang disampaikan oleh masing-masing Perangkat Daerah. Kegiatan ini diikuti oleh unsur Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Probolinggo.

Timda Provinsi Jawa Timur terdiri dari BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Inspektorat Provinsi Jawa Timur, Biro Administrasi Pemerintahan dan Otoda Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur serta didampingi oleh APIP Kabupaten dan Kota Probolinggo.

“Hari ini adalah klarifikasi data kepada Perangkat Daerah Kabupaten dan Kota Probolinggo. Selanjutynya, finalisasi EPPD tahun 2023 oleh Timda Provinsi Jawa Timur pada tanggal 17 Mei 2023. Selanjutnya Timda akan melaksanakan pengambilan draft berita acara oleh Kabupaten/Kota untuk ditandatangani Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota tanggal 19 Mei 2023,” ujarnya.

Sementara Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Heri Sulistyanto mengatakan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EPPD) merupakan salah satu cara untuk memonitor kinerja pemimpin daerah, mendeteksi kelebihan dan kekurangan kinerja dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangannya.

“Hasil evaluasi LPPD ini diharapkan dapat menjadi masukan perbaikan bagi sinkronisasi perencanaan pembangunan kabupaten/kota dengan provinsi, pertimbangan dalam menyusun kebijakan strategis serta upaya peningkatan kualitas pelayanan publik,” katanya.

Menurut Heri, apabila data yang disajikan untuk dievaluasi dalam EPPD tidak reliable dan valid, maka hasil evaluasi akan membawa kepada pengambilan keputusan yang tidak tepat. “Pada dasarnya indikator dan data-data valid merupakan salah satu upaya kita untuk memberikan informasi kepada jajaran pemerintahan kabupaten/kota terkait arah pembangunan di daerah kita masing-masing,” jelasnya.

Sedangkan Ketua Tim Evaluator Provinsi Jawa Timur Wahyudi Ismail Saputra mengungkapkan bahwa LPPD menyajikan data sebagai bahan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah yang hasilnya berupa informasi bagi pengambilan kebijakan dan keputusan di daerah masing-masing guna mencapai tujuan pemerintah daerah untuk lebih memakmurkan masyarakat.

“Pelaksanaan EPPD tahun 2023 terhadap LPPD tahun 2022 mengalami sedikit perubahan. Rangkaian pelaksanaan EPPD menjadi lebih awal. Tim daerah EPPD melaksanakan tugasnya pada hari ini mengevaluasi data di Pemerintah Kabupaten dan Kota Probolinggo untuk selanjutnya dilakukan finalisasi data dan penandatanganan berita acara oleh Ketua Timda Provinsi Jawa Timur,” pungkasnya.