CYRUSTIMES.COM, PALANGKA RAYA – DPRD Kota Palangka Raya membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI terkait pajak dan retribusi daerah, Kamis (15/01/2026). Langkah ini dilakukan untuk memperkuat fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan Pemerintah Kota Palangka Raya.
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, mengatakan pembentukan pansus merupakan bagian dari amanat peraturan yang mengatur fungsi pengawasan lembaga legislatif.
“Dalam tata tertib dan peraturan DPRD, fungsi pengawasan salah satunya menindaklanjuti LHP BPK RI. Karena itu, hari ini kami umumkan pembentukan panitia khusus,” kata Subandi, Kamis (15/01/2026).
Ia menjelaskan, pansus terdiri dari delapan anggota yang berasal dari seluruh fraksi di DPRD Kota Palangka Raya. Susunan kepemimpinan pansus menetapkan Hasyan Busyairi sebagai ketua dan Rusdiansyah sebagai wakil ketua.
“Anggotanya delapan orang. Rapat pansus tadi saya pimpin langsung, dengan Pak Hasyan Busyairi sebagai Ketua Pansus dan Pak Rusdiansyah sebagai Wakil Ketua,” ujarnya.
Menurut Subandi, fokus utama pansus adalah menindaklanjuti rekomendasi BPK RI, khususnya terkait hasil pemantauan ganti kerugian daerah di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya.
“Setelah diumumkan, pansus akan langsung bekerja dan menggelar rapat dengan jajaran Pemkot Palangka Raya. Yang pertama kami kejar adalah tindak lanjut ganti rugi daerah sesuai rekomendasi dalam LHP BPK RI,” tegasnya.
Melalui pembentukan pansus ini, DPRD berharap seluruh rekomendasi BPK RI dapat dijalankan secara optimal, sehingga tata kelola keuangan daerah semakin transparan dan akuntabel di masa mendatang.
Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita
