CYRUSTIMES, PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran, memberikan peringatan keras kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar bekerja profesional dan menjunjung tinggi integritas. Peringatan ini disampaikan menyusul penetapan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalteng, Vent Christway, sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi.

Agustiar menegaskan Pemerintah Provinsi Kalteng menghormati proses hukum yang tengah berjalan. Ia meminta semua pihak mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

“Kita menghormati proses hukum yang berjalan, tentunya dengan asas praduga tak bersalah sebelum ada putusan hukum yang inkracht,” ujarnya saat ditemui di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Sabtu, 13 Desember 2025.

Untuk menjaga keberlangsungan pemerintahan, Agustiar menyampaikan Pemprov Kalteng akan segera menunjuk pelaksana tugas Kepala Dinas ESDM. Langkah ini diambil agar roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan optimal meski jabatan definitif sedang kosong.

“Terkait pelaksana tugas, dalam waktu segera kita akan tunjuk,” katanya.

Gubernur mengingatkan seluruh ASN yang tergabung dalam Korps Korpri agar menjadikan kasus ini sebagai pembelajaran berharga. Ia menekankan pentingnya ASN bekerja dengan penuh tanggung jawab dan tidak mengulangi kesalahan serupa di masa mendatang.

“Ini jadi perhatian supaya tidak terulang. ASN harus bekerja dengan sungguh-sungguh dan bertanggung jawab,” tegasnya.