Usai Dilantik Prabowo, Gubernur Kalteng Diminta Lebih Perhatikan Hak-hak Masyarakat Adat di Murung Raya
PALANGKA RAYA – Aliansi Masyarakat Adat Nasional (AMAN) Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) meminta kepada Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran lebih memperhatikan hak-hak masyarakat adat.
Hal itu disampaikan Ketua AMAN Murung Raya, Syahrudin, usai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng resmi dilantik oleh Presiden Prabowo pada hari ini, Kamis (20/2/2025).
“Terkait harapan kita, tentu harus lebih memperhatikan hak-hak masyarakat adat itu, apa lagi beliau juga selaku Ketua Umun DAD jadi sudah semestinya mengembalikan hak-hak masyarakat adat itu kepada Masyarakat Adat,” ujarnya.
Syahrudin menjelaskan, hal itu seharusnya dilakukan agar pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) dan Lingkungan dapat dikelola dengan baik. Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalteng Nomor 16 Tahun 2008.
“Pak Gubernur wajib membuat Keputusan Penetapan Bahwa Kalimantan Tengah ini adalah wilayah Adat 1 Provinsi sesuai Perda 16/2008,” tutupnya.
Diketahui, Agustiar Sabran dan Edy Pratowo telah resmi menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng periode 2025-2030 usai dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto bersama ratusan kepala daerah lainnya secara serentak di Istana Presiden, Jakarta Pusat.
Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita