Usut Tuntas Dugaan Korupsi di Pascasarjana UPR

Presiden Mahasiswa (Presma) BEM UPR, David Benedictus Situmorang

“Jangan sampai lingkungan kampus dijadikan praktik korupsi khususnya dilingkungan kampus UPR,” tegasnya.

Selain itu, BEM UPR berharap Kejari Palangka Raya bertindak tegas dan tidak mudah terpengaruh terhadap adanya potensi intimidasi dari berbagai pihak dalam proses pengusutan kasus dugaan korupsi di Program Pascasarjana tersebut.

“Kami juga berharap pihak kejaksaan melakukan tugasnya dengan baik tanpa adanya campur tangan dari pihak yang dapat menggangu proses penegakan hukum yang sedang berjalan. Serta menyelesaikan kasus ini secara cepat dan transparan” tutupnya.

Diketahui seperti yang diberitakan sebelumnya, tim penyidik Kejari Palangka Raya telah menyelidiki kasus dugaan korupsi tersebut, mulai dari melakukan penggeledahan di kantor hingga rumah mantan pejabat Pascasarjana, hingga pemeriksaan puluhan saksi.

Penyelidikan tersebut dilakukan atas dasar adanya laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan anggaran pada program Pascasarjana UPR mulai tahun 2018 hingga 2022.

Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita

Tutup
KERJA SAMA DENGAN KAMI_20250629_231916_0000

You cannot copy content of this page