Massa Menerobos Barikade Polisi Memasuki Halaman Kantor DPRD Kalteng. Source:YT Cyrustimes TV

PALANGKA RAYA — Gerakan Masyarakat Sipil (Gemas) Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar aksi demo di depan Kantor DPRD Provinsi Kalteng, Senin (24/3/2025). Aksi menuntut pencabutan Undang-Undang TNI yang telah disahkan DPR RI, serta tuntutan untuk mengembalikan supremasi sipil di Indonesia.

Dalam demo tersebut, puluhan massa berusaha memaksa masuk ke dalam kantor DPRD Kalteng untuk menyampaikan aspirasi mereka langsung kepada anggota dewan.

Namun, upaya tersebut dihalangi oleh barikade aparat kepolisian yang berjaga di pintu gerbang Kantor DPRD Kalteng. Ketegangan meningkat ketika massa aksi berusaha mendorong pagar dan aparat kepolisian, yang kemudian memicu kericuhan. Meski begitu, pihak kepolisian yang bertugas tetap menjaga ketenangan dan menghindari eskalasi yang lebih besar.

Setelah beberapa saat, massa Gemas berhasil memasuki halaman kantor DPRD dengan memaksa melalui pagar yang dijaga ketat. Sebagai bentuk protes terhadap keputusan DPRD Pusat, mereka menurunkan bendera Merah Putih setengah tiang. Aksi simbolis ini menjadi salah satu bentuk penolakan terhadap kebijakan yang mereka anggap merugikan rakyat.

Ketegangan kembali terjadi ketika massa mencoba untuk menemui langsung anggota DPRD. Meskipun sudah ada pengamanan ketat, beberapa demonstran berupaya mencari pintu masuk lain untuk menerobos masuk ke dalam gedung. Salah satu demonstran terluka di tangan akibat memukul pintu kaca kantor DPRD Kalteng. Darah mengucur deras dari tangannya, namun ia tetap bertahan dalam aksi tersebut.