PALANGKA RAYA – Calon anggota legislatif (caleg) dapil Palangka Raya I dari partai Gerindra, Setiawan marah – marah saat berlangsungnya rapat pleno penghitungan suara ditingkat Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya pada Rabu 28 Februari 2024 malam.

Aksi marah caleg saat pleno berlangsung tersebut terekam dalam video yang tersebar luas di media sosial WhatsApp.

Saat di konfirmasi, kemarahan Setiawan lantaran perolehan suaranya yang tiba-tiba hilang setelah diprotes oleh saksi yang merupakan istri dari salah satu caleg dengan partai dan dapil yang sama dengannya.

“Perolehan suara saya kabar awalnya delapan ratusan tiba-tiba di protes oleh saksi dari istri caleg nomor satu. Akhirnya dibukalah C-1 menurut saksi (istri) dari caleg tersebut. Tapi setelah hitung ulang itu malah merugikan saya. Itu yang saya tidak terima,” kata Setiawan, Kamis 29 Februari 2024.

Caleg Gerindra nomor urut 4 ini menyebut, perolehan suara pribadinya awalnya mencapai 858 suara, namun setelah di protes oleh istri dari salah satu caleg tersebut perolehan suaranya hilang dan menjadi 496 suara.

“Tetapi tadi malam mau ditetapkan, mereka meminta ada perubahan dalam angka suara tersebut,” ujarnya.

Sebagai kader partai Gerindra, Setiawan mengaku tidak mempunyai saksi di tingkat kecamatan. Ia awalnya mempercayakan dengan saksi di internal partai.  Setiawan pun menuding di tubuh partai Gerindra tidak ada kenetralan.